Kelembagaan DAS

BP DAS Citarum Ciliwung

RENCANA STRATEGIS  (RENSTRA) BP DAS CITARUM-CILIWUNG 2008 – 2012

Oleh: BP DAS Citarum-Ciliwung

BAB I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu wilayah daratan yang dibatasi oleh pembatas topografi, yang merupakan satu kesatuan sungai dan anak-anak sungainya yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami.

Pada dekade terakhir ini, kondisi DAS Citarum-Ciliwung dan sekitarnya semakin menurun yang ditandai dengan terjadinya bencana banjir dan longsor di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau. Penyebab terjadinya bencana alam tersebut selain oleh faktor alamiah berupa iklim dan cuaca yang ekstrim serta kondisi geomorfologi (geologi, tanah dan topografi) juga disebabkan oleh ulah manusia yang melakukan pengrusakan terhadap hutan dan lahan.

Untuk mendukung optimalisasi upaya-upaya perbaikan kondisi DAS tersebut, Departemen Kehutanan melalui Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor P.15/Menhut-II/2007 tanggal 4 Mei 2007 menetapkan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis pengelolaan Daerah Aliran Sungai dengan tugas dan fungsinya.

Dengan dikeluarkannya Permenhut tersebut membawa konsekwensi pada pengembangan tugas pokok serta fungsi yang lebih luas bagi BPDAS dalam penyusunan rencana pengelolaan DAS, pengembangan kelembagaan DAS dan Evaluasi Pengelolaan DAS.

Untuk mewujudkan tugas pokok dan fungsi tersebut dan dalam rangka optimalisasi pengelolaan DAS Citarum-Ciliwung yang sudah sangat mendesak, Balai Pengelolaan DAS Citarum-Ciliwung perlu menyusun Rancana Strategis (renstra) untuk periode 2008-2012.

B. Maksud dan Tujuan

Renstra BPDAS Citarum-Ciliwung disusun dengan maksud sebagai perangkat untuk mencapai harmonisasi perencanaan pembangunan Kehutanan yang berkaitan dengan pengelolaan DAS dan RHL yang menyeluruh, terintegrasi, dan sinergi dengan sektor lain dalam mencapai tujuan pembangunan Kehutanan.

Adapun tujuannya adalah sebagai arahan kebijakan dan strategi pembangunan Kehutanan yang berkaitan dengan pengelolaan DAS dan RHL dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2008-2012.

C. Ruang Lingkup

Renstra BPDAS Citarum-Ciliwung Tahun 2008-2012 ini memuat :

  1. Visi dan Misi BPDAS Citarum-Ciliwung
  2. Kondisi DAS dan pengelolaannya saat ini
  3. Kondisi yang diinginkan
  4. Identifikasi masalah, analisa dan asumsi
  5. Kebijakan, program dan kegiatan pokok BPDAS Citarum-Ciliwung tahun 2008-2012

D. Proses Penyusunan Renstra

Penyusunan Renstra BPDAS Citarum-Ciliwung Tahun 2008-2012 dilaksanakan dengan proses partisifatif, transparan dan bertanggung jawab serta disusun melalui proses komunikasi dan konsultasi dengan Departemen Kehutanan khususnya Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS), Para Pejabat Struktural tingkat BPDAS Citarum-Ciliwung dan para staf BPDAS Citarum-Ciliwung.

Penyusunan Rentra BPDAS Citarum-Ciliwung Tahun 2008-2012 tetap mengacu kepada Renstra-KL Departemen Kehutanan Tahun 2005-2009 yang ditetapkan Peraturan Meneteri Kehutanan Nomor P.58/Menhut-II/2006 tanggal 30 Agustus 2006 tentang Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga (Renstra KL) Departemen Kehutanan Tahun 2005-2009 (Penyempurnaan) serta tetap sejalan dan melanjutkan Renstra BPDAS Citarum-Ciliwung Tahun 2003-2007.

Visi dan Misi yang digunakan tetap mengacu kepada Renstra-KL Departemen Kehutanan Tahun 2005-2009 dan Permenhut Nomor : P.15/Menhut-II/2007 tanggal 4 Mei 2007, yang penetapannya dilakukan melalui proses komunikasi komprehesif seluruh pejabat struktural dan staf BPDAS Citarum-Ciliwung.

E. Alur Pikir

Bagan alur penyusunan Renstra BPDAS Citarum-Ciliwung adalah sebagai berikut (gambar 1)

0g1

F. Keluaran (output)

Keluaran yang ditargetkan pada akhir tahun 2012, diharapkan sejalan dan sinergis mendukung target pembangunan departemen kehutanan dan 7 kebijakan prioritas Departemen Kehutanan diantaranya konservasi sumberdaya hutan, rehabilitasi hutan dan lahan serta pemberdayaan masyarakat yang dicapai melalui runtut sasaran sebagai berikut :

  1. Meningkatkan pemahaman dan partisipasi seluruh stakeholders dalam pengelolaan DAS baik aparatur pemerintah, masyarakat dan dunia usaha
  2. Meningkatnya koordinasi para pemangku kepentingan dalam pengelolaan DAS
  3. Pemberdayaan rakyat di sekitar hutan dan peningkatan partisipasinya dalam pelestarian sumberdaya alam hutan, tanah dan air
  4. Terwujudnya kondisi DAS yang optimal sebagai pengatur tata air.

BAB II. VISI DAN MISI

A. Visi

Sejalan dengan renstra-KL Departemen Kehutanan serta hasil perumusan seluruh pejabat struktural dan staf BPDAS Citarum-Ciliwung, maka Visi BPDAS Citarum- Ciliwung ditetapkan sebagai berikut :

“Terdepan Dalam Penyajian Data dan Informasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai”

B. Misi

Sebagai upaya untuk mewujudkan visi tersebut di atas, maka disusun misi sebagai berikut :

  1. Penyusunan rencana pengelolaan DAS
  2. Penyusunan dan penyajian informasi DAS
  3. Pengembangan model pengelolaan DAS
  4. Pengembangan kelembagaan dan kemitraan pengelolaan DAS
  5. Pemantauan dan evaluasi pengelolaan DAS
  6. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga

C. Nilai

Nilai-nilai organisasi yang akan dikembangkan dalam mendukung terwujudnya visi dan terlaksananya misi tersebut adalah :

  1. Iman dan Taqwa
  2. Integritas
  3. Kerjasama
  4. Transparan

BAB III. KONDISI SAAT INI

    A. Tugas dan Fungsi BPDAS

    Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor P.15/Menhut-II/2007 tanggal 4 Mei 2007, Balai Pengelolaan DAS Citarum-Ciliwung mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, pengembangan kelembagaan dan evaluasi pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

    Dalam melaksanakan tugasnya BPDAS menyelenggarakan fungsi :

    1. Penyusunan rencana pengelolaan DAS
    2. Penyusunan dan penyajian informasi DAS
    3. Pengembangan model pengelolaan DAS
    4. Pengembangan kelembagaan dan kemitraan pengelolaan DAS
    5. Pemantauan dan evaluasi pengelolaan DAS
    6. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai

    B. Keadaan Fisik Wilayah DAS

    Berdasarkan satuan wilayah administratif, wilayah kerja Balai Pengelolaan DAS Citarum-Ciliwung meliputi 3 propinsi yaitu Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat dan 28 kabupaten/kota. Yaitu :

    1. Propinsi Banten (4 kabupaten dan 3 kota)

    • Serang
    • Pandeglang
    • Tangerang
    • Lebak
    • Kota Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang

    2. Propinsi Jawa Barat (9 Kabupaten dan 6 Kota)

    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Subang
    • Purwakarta
    • Karawang
    • Cianjur
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Bekasi
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kota Bogor
    • Kota Sukabumi
    • Kota Bekasi
    • Kota Depok

    3. Propinsi DKI Jakarta (5 kota dan 1 Kabupaten Administratif)

    • Kota Jakarta Pusat
    • Kota Jakarta Barat
    • Kota Jakarta Utara
    • Kota Jakarta Timur
    • Kota Jakarta Selatan
    • Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu

    Berdasarkan wilayah Daerah Aliran Sungai, wilayah pelayanan Balai Pengelolaan DAS Citarum-Ciliwung dibagi dalam 3 batas ekosistem Satuan Wilayah Pengelolaan DAS (SWPDAS) yaitu :

    1. SWP DAS Citarum (1.448.654,50 ha)
    2. SWP DAS Ciliwung-Cisadane-Cimandiri (1.005.037 ha)
    3. SWP DAS Ciujung Teluk Lada (753.512 ha)

    Pembagian wilayah kerja BPDAS Citarum-Ciliwung berdasarkan wilayah DAS secara lengkap dapat dilihat pada tabel berikut :

    0t1

    Wilayah kerja BPDAS Citarum-Ciliwung merupakan daerah strategis karena terdapat 3 bendungan besar yaitu Saguling, Cirata dan Jatiluhur. Waduk-waduk tersebut merupakan sumber energi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Selain itu waduk juga sebagai sumber air untuk irigasi sawah dan sumber bahan baku air minum bagi PDAM Jakarta. Keberlangungan fungsi tiga waduk tersebut sangat tergantung kepada kondisi DAS Citarum. Selain Citarum, DAS Ciliwung merupakan DAS yang sangat vital karena bermuara di propinsi DKI Jakarta yang merupakan ibukota Negara Republik Indonesia, Kondisi hulu DAS Ciliwung di daerah Puncak sangat berpengaruh terhadap kondisi tata air di Propinsi DKI Jakarta.

    Di wilayah kerja BPDAS Citarum-Ciliwung juga terdapat hutan konservasi dibawah pengelolaan 6 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PHKA yaitu :

    1. Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon di bawah pengelolaan Balai Taman Nasional Ujung Kulon
    2. Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak di bawah pengelolaan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak
    3. Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango di bawah pengelolaan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
    4. Kawasan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu di bawah pengelolaan Balai Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu
    5. Kawasan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Wisata Alam dan Taman Buru di wilayah Propinsi Jawa Barat dan Banten dibawah pengelolaan Balai
      Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat.
    6. Kawasan Cagar Alam, Suaka Margasatwa dan Taman Wisata Alam di Propinsi DKI Jakarta di bawah pengelolaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta

    C. Keadaan Kepegawaian BPDAS Citarum-Ciliwung

    Pada akhir tahun 2007, Balai Pengelolaan DAS Citarum-Ciliwung mempunyai pegawai sebanyak 98 orang terdiri dari 79 orang laki-laki (80,61%) dan 19 orang perempuan (19,39%). Berdasarkan tingkat pendidikan terdiri dari :

    1. Sarjana (S2) : 1 orang (1,02%)
    2. Sarjana (S1) : 19 orang (19,39%)
    3. Sarjana Muda (D3) : 8 orang (8,16%)
    4. SLTA : 60 orang (61,22%)
    5. SLTP : 2 orang (2,04%)
    6. SD : 8 orang (8,16%)

    Berdasarkan golongan sampai dengan akhir tahun 2007, Pegawai BPDAS Citarum- Ciliwung terdiri dari;

    1. Golongan IV : 1 orang (1,02 %)
    2. Golongan III : 59 0rg (60,20 %)
    3. Golongan II : 34 org (34,69 %)
    4. Golongan I : 3 org (3,06 %)
    5. Honorer : 1 org (1,02 %)

    D. Keadaan kelembagaan BPDAS Citarum-Ciliwung

    Balai Pengelolaan DAS Citarum-Ciliwung merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Kehutanan dibawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial. Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor P.15/Menhut-II/2007 tanggal 4 Mei 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Daerah Aliran SUngai, BPDAS Citarum-Ciliwung termasuk dalam BPDAS tipe A dengan struktur organisasi sebagai berikut :

    0g2

    BAB IV. KONDISI YANG DIINGINKAN

    A. Good Governance. Hal ini dapat dicapai melalui :

    1. Tidak ada kebocoran anggaran
    2. Disiplin pegawai meningkat

    B. Pemberdayaan Masyarakat. Hal ini dapat dicapai melalui :

    1. Terbentuknya masyarakat yang mengetahui, memahami dan turut serta aktif dalam pengelolaan DAS yang baik
    2. Terbentuknya kelompok tani kehutanan yang mandiri dan berwawasan lingkungan

    C. DAS yang Sehat. Hal ini dapat dicapai melalui :

    1. Perencanaan pengelolaan yang baik
    2. kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
    3. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan DAS

    D. Data Dan Informasi DAS Yang Lengkap, Akurat, Mutakhir dan Mudah Diakses. Hal ini dapat dicapai melalui :

    1. Terbangunnya SIMDAS
    2. Terbangunnya SSOP
    3. Website

    E. Kelembagaan DAS yang Kuat. Hal ini dapat dicapai melalui :

    1. Terjalinnya keharmonisan dan sinergi antar institusi yang terkait dalam pengelolaan DAS
    2. Sinkronisasi kegiatan
    3. Peranserta NGO

    BAB V. IDENTIFIKASI MASALAH

    Berdasarkan gambaran kondisi saat ini dan kondisi yang diinginkan diidentifikasi beberapa permasalahan DAS dan pengelolaannya. Hasil identifikasi masalah ini akan digunakan untuk mendukung justifikasi penetapan tujuan, sasaran, kebijakan dan program sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.

    Hasil analisa permasalahan pada saat ini di wilayah kerja Balai Pengelolaan DAS Citarum-Ciliwung dimana sebagaian besar DAS yang ada dalam kondisi rusak dengan ditandai seringnya terjadi bencana alam banjir, longsor dan kekeringan sebagai konsekwensi dari penurunan kualitas lingkungan sehingga menyebabkan kerugian yang sangat luas bagi kepentingan hidup manusia baik yang hidup di daerah hulu maupun hilir DAS. Hasil analisa permasalahan adalah sebagai berikut;

    A. Masalah Sosial :

    • Laju pertambahan penduduk yang tinggi
    • Konflik pemanfaatan sumber daya alam
    • Disiplin dan budaya masyarakat
    • Partisifasi dan kesadaran masyarakat dalam pelestarian lingkungan
    • Kelembagaan masyarakat masih lemah
    • Tingkat pendidikan masyarakat masih rendah

    B. Masalah Ekonomi

    • Tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah
    • Lapangan kerja masih sempit
    • Pemilikan lahan terbatas
    • Produktifitas lahan rendah

    C. Masalah Kelembagaan

    • Pertentangan kepentingan dan tumpang tindih kewenangan antar instansi pemerintah
    • Peran Pemerintah Daerah kurang
    • Lemahnya aturan dan penegakan hukum

    BAB VI. ANALISA DAN ASUMSI

    A. Identifikasi Faktor Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Tantangan

    Dalam melakukan analisa untuk menentukan strategi, sasaran dan program selama lima tahun ke depan, Renstra-KL ini menggunakan telaahan SWOT. Telaahan ini menganalisis faktor-faktor kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan.

    1. Beberapa faktor kekuatan yang bisa digunakan, antara lain :
      a. Adanya perundang-undangan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan
      b. Tersedianya sumberdaya manusia BPDAS Citarum-Ciliwung yang cukup banyak
      c. Tersedianya gedung kantor dan fasilitas kerja yang memadai
      d. Organisasi BPDAS yang cukup lengkap untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan
      e. Tersedianya sarana prasarana peralatan monitoring kondisi tata air berupa Stasiun Pengamat Aliran Sungai (SPAS)
      f. Sudah dibangun Sistem Informasi Manajemen DAS dan tersedia website BPDAS Citarum-Ciliwung
    2. Beberapa faktor kendala/kelemahan yang perlu diperhatikan, antara lain :
      a. ketersediaan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tupoksi masih kurang
      b. Lemahnya ketersediaan data yang akurat dan mutakhir
      c. Gaji tidak memadai untuk kebutuhan minimal standar hidup pegawai
      d. Kualitas SDM rendah
      e. Penguasaan teknologi rendah
      f. Setandar Operasional dan Prosedur belum mantap
    3. Beberapa faktor peluang yang dapat dimanfaatkan antara lain :
      a. terdapat program nasional berupa Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan)
      b. Adanya political will dari pusat untuk memperaiki kualitas DAS
      c. Terdapat setidaknya 25 DAS yang perlu ditangani
      d. Adanya kelompok tani
      e. Terdapat LSM yang peduli lingkungan
      f. Adanya program bantuan luar negeri untuk kelestarian lingkungan
      g. Adanya program Dept Swap dari negara kaya untuk konversi hutang menjadi kegiatan pelestarian lingkungan
      h. Global warming dan climate shange isue
      i. Meningkatnya animo masyarakat untuk menanam
    4. Beberapa faktor ancaman/tantangan yang perlu diantisipasi, antara lain :
      a. Koordinasi lintas sektoral masih lemah
      b. Luasnya lahan kritis dan tidak produktif
      c. Meningkatnya kejadian banjir/longsor dan kekeringan
      d. Tingginya tekanan penduduk sekitar hutan terhadap hutan
      e. Terdapat status lahan tidak jelas seperti tanah guntai dan HGU terlantar
      f. Kepemilikan lahan sempit
      g. Kualitas SDM masyarakat desa hutan rendah

    B. Analisa

    Berdasarkan hasil identifikasi faktor kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan diperoleh laternatif-alternatif strategi jangka menengah pengelolaan DAS melalui 4 pengelompokan sebagai berikut :

    1. Strategi memakai kekuatan untuk memanfaatkan peluang
    2. Strategi menanggulangi kelemahan dengan memanfaatkan peluang
    3. Strategi memakai kekuatan untuk menghadapi tantangan
    4. Strategi memperkecil kelemahan dan menghadapi tantangan

    Rincian Strategi masing-masing kelompok dapat dilihat pada matrik 1.

    0m1

    C. Asumsi

    Dalam upaya mencapai sasaran jangka menengah pembangunan kehutanan 2005- 2009 yang realistik dan proporsional ditetapkan asumsi-asumsi dasar. Asumsi tersebut dijadikan pertimbangan dalam menganalisa masing-masing strategi yang tertuang dalam SWOT

    Asumsi Dasar tersebut antara lain :

    1. Renstra BPDAS Citarum-Ciliwung mendapat dukungan dan komitmen dari jajaran BPDAS Citarum-Ciliwung, Ditjen RLPS dan Dephut
    2. SDM BPDAS Citarum-Ciliwung yang kompeten tersedia dan dapat didayagunakan secara penuh
    3. Regulasi dan kebijakan pembangunan kehutanan mendukung programprogram yang ditetapkan dalam Renstra BPDAS Citarum-Ciliwung
    4. Stakeholders dan sektor lain mendukung dan berpartisipasi secara penuh dalam pengelolaan DAS
    5. Dana yang diperlukan untuk pengelolaan DAS tersedia dalam jumlah yang cukup dan sesuai jadwal yang direncanakan
    6. Monitoring dan evaluasi pengelolaan DAS berjalan efektif
    7. Stabilitas politik, keamanan, ekonomi dan sosial terjaga

    BAB VII. KEBIJAKAN, PROGRAM DAN KEGIATAN POKOK

    A. Kebijakan

    Berdsarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.456/Menhut-VII/2004, Departemen Kehutanan menetapkan 5 (lima) kebijakan prioritas yaitu :

    1. Pemberantasan pencurian kayu di hutan negara dan perdagangan kayu ilegal
    2. Revitalisasi sektor kehutanan khususnya industri kehutanan
    3. Rehabilitasi dan konservasi sumberdaya hutan
    4. Pemberdayaan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan
    5. Pemantapan kawasan hutan

    BPDAS Citarum-Ciliwung sebagai Unit Pelaksana Teknis Departemen Kehutanan dalam melaksanakan kegiatannya dengan menjalankan kebijakan Departemen Kehutanan point 3 dan 4.

    B. Program

    Didalam melaksanakan kegiatan pengelolaan DAS, BPDAS sebagai Unit Pelaksana Teknis Departemen Kehutanan tetap harus mengacu kepada program-program yang telah ditetapkan oleh Departemen Kehutanan. Departemen Kehutanan telah menetapkan 6 program pembangunan kehutanan periode 2005-2009 yang telah diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Program-program tersebut adalah :

    1. Program pemantapan keamanan dalam negeri
    2. Program pemantapan pemanfaatan potensi sumberdaya hutan
    3. Program perlindungan dan konservasi sumberdaya alam
    4. Program rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumberdaya alam
    5. Program pengembangan kapasitas pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup
    6. Program peningkatan akses informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup

    C. Kegiatan Pokok

    Kegiatan pokok yang mendukung kebijakan prioritas rehabiltiasi dan konservasi sumberdaya hutan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan adalah sebagai berikut :

    1. Pengelolaan DAS
    2. Rehabilitasi Hutan dan Lahan
    3. Pengembangan RHL Swadaya
    4. Pengembangan hutan rakyat dan hutan tanaman rakyat
    5. Pengembangan pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)
    6. Pengembangan hutan kemasyarakatan

    LAMPIRAN-LAMPIRAN

    0lA

      8 Comments »

      1. Mohon informasi mengenai Master Plann Pengelolaan DAS Citarum-Ciliwung.
        Terima kasih

        Comment by Listiani — March 2, 2010 @ 7:12 am

      2. Mohon bantuan pengadaan bibit Sengon untuk penghijauan lahan kritis di desa Pamuruyan – Cibadak Sukabumi

        Firman Thaufik
        0811 219480

        Comment by Firman Thaufik — October 13, 2010 @ 2:50 am

      3. Mohon Informasi buat penelitian S1 saya, apakah Sub DAS Cikeruh, yang terletak di Kecamatan Jatinangor Sumedang masuk ke dalam DAS Citarum?
        mohon informasinya ya, kalo bisa tolong email..
        Terimakasih

        Comment by Jenal abidin — October 19, 2010 @ 2:48 am

      4. mohon informasi buat penelitian S1 saya, DI wangisagara di kec majalaya merupakan DAS CItaruM? apa ada Sub dasny?
        bolehkah saya meminta data jumlah das di jawabarat untuk 5 tahun kebelakang? kalo bisa tolong email..
        terima kasih

        Comment by Sapta — January 1, 2013 @ 4:27 am

      5. di kawasn kepulauan seribu … tidak hanya penaganan di areal batas pantai yang perlu di kembangkan namun menjaga keseimbangan ekosistem diareal darat sangat penting. perlu ada nya reboisasi atau penanaman kembali di daerah pemukiman,, karna air menjadi barang mewa.. perlu adanya penghijauan kembali … tolong bantuan nya

        Comment by Rindang Seribu Lestari — March 5, 2014 @ 4:31 am

      6. terimakasih untuk makalah yang dibrikaan mba..
        visi misi dan tujuan kn uah jelas ya, tinggal peaksanannya aja..semoga pelksanannya berjalan dengan lancar untuk DAS itu (y)

        Comment by ace maxs — June 19, 2014 @ 2:55 am

      7. terimakasih atas info yang telah diberikan 😉

        Comment by mobil datsun bandung — April 3, 2015 @ 3:47 am

      8. apakah sekarang sudah beres mas?
        terimakasih 😉

        Comment by obatdiabetesalamijg.com — December 30, 2015 @ 3:36 am


      RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

      Leave a comment

      Create a free website or blog at WordPress.com.