Kelembagaan DAS

SK Dirjen RLPS (1)

PEDOMAN MONITORING DAN EVALUASI DAERAH ALIRAN SUNGAI

LAMPIRAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL REHABILITASI LAHAN DAN PERHUTANAN SOSIAL NOMOR : P.04/V-SET/2009 TANGGAL : 05 Maret 2009

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Daerah aliran sungai (DAS) dapat dipandang sebagai sistem alami yang menjadi tempat berlangsungnya proses-proses biofisik hidrologis maupun kegiatan sosial-ekonomi dan budaya masyarakat yang kompleks. Proses-proses biofisik hidrologis DAS merupakan proses alami sebagai bagian dari suatu daur hidrologi atau yang dikenal sebagai siklus air. Sedang kegiatan sosial-ekonomi dan budaya masyarakat merupakan bentuk intervensi manusia terhadap sistem alami DAS, seperti pengembangan lahan kawasan budidaya. Hal ini tidak lepas dari semakin meningkatnya tuntutan atas sumberdaya alam (air, tanah, dan hutan) yang disebabkan meningkatnya pertumbuhan penduduk yang membawa akibat pada perubahan kondisi tata air DAS.

Perubahan kondisi hidrologi DAS sebagai dampak perluasan lahan kawasan budidaya yang tidak terkendali tanpa memperhatikan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air seringkali mengarah pada kondisi yang kurang diinginkan, yaitu peningkatan erosi dan sedimentasi, penurunan produktivitas lahan, dan percepatan degradasi lahan. Hasil akhir perubahan ini tidak hanya berdampak nyata secara biofisik berupa peningkatan luas lahan kritis dan penurunan daya dukung lahan, namun juga secara sosial ekonomi menyebabkan masyarakat menjadi semakin kehilangan kemampuan untuk berusaha di lahannya. Oleh karena itu, peningkatan fungsi kawasan budidaya memerlukan perencanaan terpadu agar beberapa tujuan dan sasaran pengelolaan DAS tercapai, seperti: 1) erosi tanah terkendali, 2) hasil air optimal, dan 3) produktivitas dan daya dukung lahan terjaga. Dengan demikian degradasi lahan dapat terkendali dan kesejahteraan masyarakat dapat terjamin.

Identifikasi berbagai komponen biofisik hidrologis dan sosial ekonomi kelembagaan DAS merupakan kunci dalam program monitoring dan evaluasi (monev) kinerja DAS, yaitu dalam upaya mengumpulkan dan menghimpun data dan informasi yang dibutuhkan untuk tujuan evaluasi dalam rangka menjamin tercapainya tujuan dan sasaran pengelolaan DAS. Pengumpulan data dan informasi tersebut harus dilakukan secara berkala, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi instrumentasi, informasi, dan komunikasi yang ada, misalnya dengan automatic data acquisition system, logger, sistem telemetri, teknik penginderaan jauh terkini, dan internet. Untuk pengolahan dan analisis data secara spatial (keruangan) dan temporal (waktu) serta penyajian hasil dari monev kinerja DAS maka teknologi sistem informasi geografis (SIG) dapat dimanfaatkan untuk keperluan ini.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka dipandang perlu untuk menyusun Pedoman Monitoring dan Evaluasi DAS sebagai arahan bagi para pelaksana pengelola DAS di daerah. Dengan demikian kondisi DAS (biofisik, hidrologis, sosial, ekonomi, kelembagaan) dapat dideteksi sedini mungkin sehingga upaya-upaya pengelolaannya dapat dilakukan secara tepat baik waktu, ruang, maupun pelaksanaan kegiatannya oleh para pihak terkait.

B. Maksud, Tujuan dan Sasaran

Maksud penyusunan pedoman ini adalah untuk memberikan arahan dan acuan bagi para pelaksana di daerah dalam memantau/memonitor dan mengevaluasi kinerja DAS. Sedang tujuannya adalah untuk memperoleh kesamaan persepsi dan pemahaman dari kriteria, indikator, parameter, dan standar nilai yang digunakan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja DAS.

Sasaran penyusunan Pedoman Monitoring dan Evaluasi DAS adalah tersedianya buku panduan untuk mendapatkan informasi kinerja suatu DAS yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pengelolaan suatu DAS yang berbasis permasalahan aktual lapangan.

C. Ruang Lingkup

Ruang lingkup kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja DAS mencakup:

  1. Monitoring dan evaluasi tata air : curah hujan, debit aliran air sungai, laju sedimentasi, dan kualitas air.
  2. Monitoring dan evaluasi penggunaan lahan : penutupan vegetasi, kesesuaian penggunaan lahan, erosi-indeks erosi, dan pengelolaan lahan.
  3. Monitoring dan evaluasi sosial : kepedulian individu, partisipasi masyarakat, dan tekanan penduduk terhadap lahan.
  4. Monitoring dan evaluasi ekonomi : ketergantungan terhadap lahan, tingkat pendapatan, produktivitas lahan, dan jasa lingkungan.
  5. Monitoring dan evaluasi kelembagaan : keberdayaan lembaga lokal/adat, ketergantungan masyarakat kepada pemerintah/kemandirian, KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sinergi), dan kegiatan usaha bersama.

Dengan mengingat kondisi luasan DAS-DAS di Indonesia yang sangat beragam, yaitu berkisar dari < 100.000 ha hingga > 4 juta ha, serta secara administratif bisa berada dalam satu wilayah kabupaten, lintas kabupaten dalam satu propinsi dan atau lintas propinsi, maka hasil monev kinerja DAS dapat digunakan sebagai dasar penyusunan rencana pengolaan DAS untuk satuan pengelolaan tingkat DAS/Sub DAS/Sub-sub DAS baik yang berada dalam wilayah satu kabupaten maupun lintas kabupaten. Pemanfaatan hasil monev kinerja DAS pada tingkat operasional, maka satuan wilayah yang digunakan maksimal setara DAS/Sub DAS/Sub-sub DAS yang berada dalam satu wilayah kabupaten dominan (Paimin, dkk., 2006). Dengan demikian satuan wilayah kegiatan monev kinerja DAS berdasarkan hirarki percabangan (ordo) sungai yang dihitung dari hulu, maka titik outlet DAS untuk kegiatan monev tersebut dapat dilakukan pada alur sungai yang berada pada ordo-4 untuk skala peta 1:25.000 dan atau ordo-3 untuk skala peta 1:50.000. Penggunaan satuan kerja kegiatan monev kinerja DAS setara wilayah kabupaten dominan dimaksudkan agar basis pengelolaan DAS selaras dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah otonomi.

Kegiatan monev kinerja DAS/Sub DAS sebaiknya dilakukan secara periodik sehingga dampak dari adanya kegiatan/pembangunan yang dilakukan di DAS/Sub DAS terhadap kelima aspek yang dimonitor dapat diukur.

D. Pengertian-Pengertian

  1. Daerah Aliran Sungai (catchment area, watershed) adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
  2. Sub DAS adalah bagian DAS yang menerima air hujan dan mengalirkannya melalui anak sungai ke sungai utama. Setiap DAS terbagi habis kedalam Sub DAS – Sub DAS.
  3. Wilayah Sungai (WS) atau wilayah DAS adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumberdaya air dalam satu atau lebih DAS dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 km2 (200.000 ha).
  4. Pengelolaan DAS adalah upaya dalam mengelola hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan sumber daya manusia di dalam DAS dan segala aktivitasnya untuk mewujudkan kemanfaatan sumber daya alam bagi kepentingan pembangunan dan kelestarian ekosistem DAS serta kesejahteraan masyarakat
  5. Pengelolaan DAS terpadu adalah rangkaian upaya perumusan tujuan, sinkronisasi program, pelaksanaan dan pengendalian pengelolaan sumber daya DAS lintas para pemangku kepentingan secara partisipatif berdasarkan kajian kondisi biofisik, ekonomi, sosial, politik dan kelembagaan guna mewujudkan tujuan pengelolaan DAS.
  6. Rencana Pengelolaan DAS terpadu adalah konsep pembangunan yang mengakomodasikan berbagai peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan dijabarkan secara menyeluruh dan terpadu dalam suatu rencana berjangka pendek, menengah maupun panjang yang memuat perumusan masalah spesifik di dalam DAS, sasaran dan tujuan pengelolaan, arahan kegiatan dalam pemanfaatan, peningkatan dan pelestarian sumberdaya alam air, tanah dan vegetasi, pengembangan sumberdaya manusia, arahan model pengelolaan DAS, serta sistem monitoring dan evaluasi kegiatan pengelolaan DAS.
  7. Monitoring pengelolaan DAS adalah proses pengamatan data dan fakta yang pelaksanaannya dilakukan secara periodik dan terus menerus terhadap masalah : (1) jalannya kegiatan, (2) penggunaan input, (3) hasil akibat kegiatan yang dilaksanakan (output), dan (4) faktor luar atau kendala yang mempengaruhinya.
  8. Evaluasi pengelolaan DAS adalah proses pengamatan dan analisis data dan fakta, yang pelaksanaannya dilakukan menurut kepentingannya mulai dari penyusunan rencana program, pelaksanaan program dan pengembangan program pengelolaan DAS.
  9. Monitoring dan evaluasi DAS dimaksudkan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai perkembangan keragaan DAS, yang ditekankan pada aspek penggunaan lahan, tata air, sosial ekonomi dan kelembagaan.
  10. Monev kinerja DAS adalah kegiatan pengamatan dan analisis data dan fakta yang dilakukan secara sederhana, praktis, terukur, dan mudah dipahami terhadap kriteria dan indikator kinerja DAS dari aspek/kriteria pengelolaan lahan, tata air, sosial, ekonomi, dan kelembagaan, sehingga “status” atau “tingkat kesehatan” suatu DAS dapat ditentukan.
  11. Monev penggunaan lahan dimaksudkan untuk memperoleh gambaran mengenai perubahan jenis, pengunaan, pengelolaan lahan, tingkat kesesuaian penggunaan lahan dan erosi pada suatu DAS/Sub DAS, yang bertujuan untuk mengetahui perubahan kondisi lahan terutama menyangkut kecenderungan degradasi lahan.
  12. Monev tata air dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kuantitas, kualitas dan kontinuitas aliran air dari DAS/Sub DAS bersangkutan setelah dilaksanakan kegiatan pengelolaan DAS.
  13. Monev sosial ekonomi dimaksudkan untuk memperoleh gambaran tentang pengaruh dan hubungan timbal balik antara faktor-faktor ekonomi dengan kondisi sumber daya alam (tanah, air dan vegetasi ) di dalam DAS/Sub DAS, yang bertujuan untuk mengetahui perubahan kondisi sosial ekonomi sebelum dan setelah dilaksanakan kegiatan pengelolaan DAS.
  14. Monev kelembagaan pengelolaan DAS dimaksudkan untuk memperoleh gambaran tentang kemampuan dan kemandirian masyarakat serta tingkat intervensi pemerintah dalam kegiatan pengelolaan DAS.
  15. Air adalah semua air yang terdapat di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.
  16. Tata air DAS adalah hubungan kesatuan individu unsur-unsur hidrologis yang meliputi hujan, aliran permukaan dan aliran sungai, peresapan, aliran air tanah dan evapotranspirasi dan unsur lainnya yang mempengaruhi neraca air suatu DAS.
  17. Pemantauan tata air adalah pengamatan dan pengukuran potensi sumberdaya air (kuntitas, kualitas, dan kontinuitas) pada suatu titik pengukuran dalam suatu daerah tangkapan air atau DAS secara periodik dan terus-menerus.
  18. Aliran air atau limpasan (runoff) sinonim dengan aliran air sungai (stream flow), hasil air daerah tangkapan air (catchment yield), yaitu bagian dari air hujan (presipitasi) yang mengalir di atas permukaan tanah (surface runoff) dan atau di dalam tanah (subsurface runoff) menuju ke suatu sungai.
  19. Debit air (water discharge, Q) adalah volume air yang mengalir melalui suatu penampang melintang sungai per satuan waktu, dalam satuan m³/detik.
  20. Volume debit (Q) adalah total volume aliran (limpasan) yang keluar dari daerah tangkapan air atau DAS/Sub DAS, dalam satuan mm atau m³.
  21. Debit puncak atau debit banjir (qp, Qmaks) adalah besarnya volume air maksimum yang mengalir melalui suatu penampang melintang suatu sungai per satuan waktu, dalam satuan m³/detik.
  22. Debit minimum (Qmin) adalah besarnya volume air minimum yang mengalir melalui suatu penampang melintang suatu sungai per satuan waktu, dalam satuan m³/detik.
  23. Hasil air (water yield) adalah total limpasan dari suatu daerah pengaliran air (drainage basin) yang disalurkan melalui saluran air permukaan dan akuifer (reservoir air tanah).
  24. Hujan lebih (rainfall excess) adalah kontribusi curah hujan terhadap limpasan permukaan langsung.
  25. Sistem adalah sekumpulan urutan antar hubungan dari unsur-unsur yang dialihragamkan (transform), dalam referensi waktu yang diberikan, dari unsur masukan yang terukur menjadi unsur keluaran yang terukur.
  26. Erosi adalah pindahnya atau terangkutnya material tanah atau bagian-bagian tanah dari satu tempat ke tempat lain oleh media alami (air/angin).
  27. Sedimentasi adalah proses perpindahan dan pengendapan erosi tanah, khususnya hasil erosi permukaan dan erosi parit. Sedimentasi menggambarkan material tersuspensi (suspended load) yang diangkut oleh gerakan air dan atau diakumulasi sebagai material dasar (bed load).
  28. Hasil sedimen adalah besarnya sedimen yang keluar dari suatu DAS/Sub DAS.
  29. Degradasi DAS adalah hilangnya nilai dengan waktu, termasuk menurunnya potensi produksi lahan dan air yang diikuti tanda-tanda perubahan watak hidrologi sistem sungai (kualitas, kuantitas, kontinuitas)
  30. Banjir adalah debit aliran sungai yang secara relatif lebih besar dari biasanya akibat hujan yang turun di hulu atau di suatu tempat tertentu secara terus menerus, sehingga air limpasan tidak dapat ditampung oleh alur/palung sungai yang ada, maka air melimpah keluar dan menggenangi daerah sekitarnya.
  31. Banjir bandang (flash flood) terjadi pada aliran sungai yang kemiringan dasar sungainya curam.
  32. Karakteristik DAS adalah gambaran spesifik mengenai DAS yang dicirikan oleh parameter yang berkaitan dengan keadaan morfometri, topografi, tanah, geologi, vegetasi, penggunaan lahan, hidrologi, dan manusia.
  33. Koefisien limpasan (C) adalah bilangan yang menunjukkan perbandingan (nisbah) antara besarnya limpasan terhadap besar curah hujan penyebabnya, nilainya 0 < C < 1. Misalnya, nilai C = 0,2, artinya 20 % dari curah hujan menjadi limpasan.
  34. Koefisien Regim Sungai (KRS) adalah bilangan yang menunjukkan perbandingan antara nilai debit maksimum (Qmaks) dengan nilai debit minimum (Qmin) pada suatu DAS/Sub DAS.
  35. Nisbah hantar sedimen (Sediment Delivery Ratio, SDR) adalah bilangan yang menunjukkan perbandingan antara nilai total hasil sedimen (ton/ha/th) dengan nilai total erosi (ton/ha/th) yang terjadi di daerah tangkapan airnya atau DAS/Sub DAS.
  36. Lahan kritis adalah lahan yang keadaan fisiknya sedemikian rupa sehingga lahan tersebut tidak dapat berfungsi secara baik sesuai dengan peruntukannya sebagai media produksi maupun pengatur tata air.
  37. Sistem Informasi Geografi (SIG) adalah suatu sistem berbasis komputer yang dapat digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, menganalisis, dan memanipulasi informasi geografi.
  38. Kepedulian individu adalah kegiatan positip konservasi tanah dan air yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat secara individu di suatu wilayah.
  39. Partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan individu-individu dari masyarakat dalam suatu kegiatan konservasi tanah dan air secara bersama-sama di suatu wilayah.
  40. Tekanan penduduk terhadap lahan (TP) adalah besarnya kemampuan lahan pertanian di suatu wilayah yang dapat digunakan untuk mendukung kehidupan penduduk pada tingkat yang dianggap layak.
  41. Ketergantungan penduduk terhadap lahan (LQ) adalah besarnya kontribusi pendapatan dari sektor pertanian (usaha tani) terhadap total pendapatan keluarga.
  42. Tingkat pendapatan adalah besarnya pendapatan keluarga petani yang diperoleh selama satu tahun.
  43. Produktivitas lahan adalah besarnya hasil produksi (kg) dari lahan keluarga petani per satuan luas per tahun.
  44. Garis kemiskinan adalah besarnya nilai rupiah pengeluaran per kapita setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan dasar minimum makanan dan non makanan yang dibutuhkan oleh seorang individu untuk tetap berada pada kehidupan yang layak.
  45. Keberdayaan lembaga lokal/adat adalah kemampuan/kemandirian lembaga lokal/adat untuk melakukan sesuatu atau bertindak dalam kegiatan pengelolaan DAS.
  46. KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sinergi) adalah suatu indikator untuk memonitor dan mengevaluasi kelembagaan pengelolaan DAS, dimana kelembagaan pengelolaan DAS melibatkan multi stakeholders, multi sektor, dan multi disiplin.
  47. Kegiatan usaha bersama adalah keberadaan kegiatan usaha bersama oleh lembaga-lembaga baik pemerintah maupun lokal yang fungsi dan manfaat kegiatan usahanya dapat untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

II. PRINSIP MONITORING DAN EVALUASI DAS

Daerah aliran sungai sebagai ekosistem alami berlaku proses-proses biofisik hidrologis didalamnya dimana proses-proses tersebut merupakan bagian dari suatu daur hidrologi atau siklus air (Gambar 1).

0g1

Gambar 1. Daur hidrologi (siklus air)

Jika ekosistem DAS tersebut dipandang sebagai suatu sistem pengelolaan maka komponen-komponen DAS bisa dipilah atas faktor-faktor masukan, prosesor, dan luaran. Setiap masukan ke dalam ekosistem DAS dapat diprakirakan proses yang telah, sedang, dan akan terjadi dengan melalui monitoring dan evaluasi luaran (hasil) dari DAS tersebut. Gambar 2 menunjukkan skema hubungan antar ekosistem di dalam DAS.

0g2

Gambar 2. Ekosistem DAS sebagai Sistem Pengelolaan

Masukan ke dalam DAS dapat berupa curah hujan yang bersifat alami dan manajemen yang merupakan bentuk intervensi manusia terhadap sumberdaya alam seperti teknologi yang tertata dalam struktur sosial ekonomi dan kelembagaan. Demikian juga DAS, sebagai prosesor dari masukan, karakteristiknya tersusun atas faktor-faktor alami : 1) yang tidak mudah dikelola, seperti geologi, morfometri, relief makro, dan  sebagian sifat tanah; dan 2) yang mudah dikelola, seperti vegetasi, relief mikro, dan sebagian sifat tanah. Luaran dari ekosistem DAS yang bersifat off-site (di luar tempat kejadian) berupa aliran air sungai (limpasan), sedimen terangkut aliran air, banjir dan kekeringan; sedangkan luaran on-site (setempat) berupa produktivitas lahan, erosi, dan tanah longsor.

Interaksi alam dari vegetasi, tanah, dan air (hujan) disertai dengan intervensi manusia melalui penggunaan teknologi akhirnya membentuk berbagai karakteristik penggunaan lahan baik berupa lahan hutan maupun lahan non hutan, seperti pertanian, perkebunan, pemukiman, perikanan, tambangunaan lahan tersebut memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam memberikan tanggapan terhadap air hujan yang jatuh di atasnya sehingga menghasilkan keragaman hasil luarannya. Dengan demikian monev terhadap luaran yang berupa monev tata air (hidrologi) dapat dipandang sebagai monev atau diagnosis awal dari kesehatan atau kinerja suatu DAS, sementara monev kondisi (biofisik/lahan dan sosial ekonomi kelembagaan) DAS merupakan monev lanjut dari kinerja DAS.

Monitoring diartikan sebagai proses pengamatan data dan fakta yang pelaksanaannya dilakukan secara periodik dan terus menerus terhadap masalah: (1) jalannya kegiatan, (2) penggunaan input, (3) hasil dari akibat kegiatan yang dilaksanakan (output), dan (4) faktor luar atau kendala yang mempengaruhinya. Sedangkan evaluasi merupakan proses pengamatan dan analisis data dan fakta yang pelaksanaannya menurut kepentingannya, mulai dari  penyusunan rencana program, pelaksanaan program, dan pengembangan program (pengelolaan DAS). Hasil evaluasi pada pengembangan program akan berguna sebagai masukan bagi penyusunan rencana program pada tahapan berikutnya.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan No 52/Kpts-II/2001 bahwa monev dipilah antara monev kinerja DAS dan monev pengelolaan DAS. Berkenaan dengan tujuan penyusunan buku pedoman ini maka monev yang akan dilakukan adalah monev kinerja DAS, yaitu sistem monev yang dilakukan secara periodik untuk memperoleh data dan informasi terkait kinerja DAS. Untuk memperoleh data dan informasi tentang gambaran menyeluruh mengenai perkembangan kinerja DAS, khususnya untuk tujuan pengelolaan DAS secara lestari, maka diperlukan kegiatan monev DAS yang ditekankan pada aspek tata air, penggunaan lahan, sosial ekonomi, dan kelembagaan seperti diuraikan pada matrik Tabel 1

0t1

Kerangka logika kinerja pengelolaan DAS didasarkan prinsip, kriteria, dan indikator kinerja DAS disajikan pada Gambar 3 sebagai berikut :

0g3

Gambar 3. Kerangka logika kinerja pengelolaan DAS

III. MONITORING DAN EVALUASI TATA AIR DAS

Monitoring tata air DAS dimaksudkan untuk memperoleh data dan informasi tentang aliran air (hasil air) yang keluar dari daerah tangkapan air (DTA) secara terukur, baik kuantitas, kualitas dan kontinuitas aliran airnya. Untuk mengetahui hubungan antara masukan dan luaran di DAS perlu juga dilakukan monitoring data hujan yang berada di dalam dan di luar DTA atau DAS/Sub DAS bersangkutan.

Evaluasi tata air DAS dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan nilai luaran (off-site) sebagai dampak adanya kegiatan pengelolaan biofisik yang dilaksanakan di dalam DAS, yaitu kondisi kuantitas, kualitas, dan kontinuitas hasil air dari DAS/Sub DAS bersangkutan.

  • a. Indikator terkait kuantitas hasil air, yaitu debit air sungai (Q) dengan parameter nilai koefisien rejim sungai (KRS), indeks penggunaan air (IPA), dan koefisien limpasan (C).
  • b. Indikator terkait kontinuitas hasil air berupa nilai variasi debit tahunan (CV).
  • c. Indikator terkait kualitas hasil air yaitu tingkat muatan bahan yang terkandung dalam aliran air, baik yang terlarut maupuan tersuspensi, nilai SDR (nisbah hantar sedimen), dan kandungan pencemar (polutan).

Analisis terhadap kuantitas hasil air dilakukan melalui parameter jumlah air mengalir yang keluar dari DAS/Sub DAS pada setiap periode waktu tertentu. Muatan sedimen (sediment load) pada aliran sungai merupakan refleksi hasil erosi yang terjadi di DTA-nya. Demikian juga bahan pencemar yang terlarut dalam aliran air dapat digunakan sebagai indikator asal sumber pencemarnya, apakah dampak dari penggunaan pupuk, obat-obatan pertanian, dan atau dari limbah rumah tangga dan pabrik/industri.

Selanjutnya kondisi hasil air dari DAS yang bersangkutan dapat diketahui secara time series melalui evaluasi nilai perubahan/kecenderungan parameter-parameternya dari tahun ke tahun.

A. Teknik Monitoring Tata Air

  1. Persiapan

    a. Pembentukan tim kerja kegiatan monev tata air Tim merupakan staf teknik dan fungsional BP DAS dengan bidang keahlian kehutanan (pengelolaan DAS), pertanian (ilmu tanah, teknik tanah dan air), dan atau geografi (hidrologi).

    b. Persiapan administrasi Surat Tugas bagi pelaksana untuk kegiatan lapangan, serta kegiatan konsultasi, koordinasi, dan penggalian data dan informasi dari parapihak/ instansi terkait (BMG, PU-Pengairan/BPSDA, Bapedalda, Pertanian, dll).

    c. Sarana pendukung Inventarisasi jenis-jenis bahan dan peralatan yang ada di kantor terkait dengan kegiatan yang akan dilakukan untuk pelaksanaan lapangan, seperti peta-peta dan alat-alat yang diperlukan.

  2. Bahan dan Alat

    a. Peta DAS/Sub DAS (peta jaringan sungai dan drainase, topografi/kontur)

    b. Perlengkapan untuk peralatan ARR dan AWLR (kertas pias dan tinta)

    c. Blanko pengamatan hujan (P), TMA, debit air (Q), dan debit suspensi (Qs) seperti Tabel 2, 3, 4, dan 5

    d. Stasiun penakar hujan (unit penakar hujan tipe manual/ombrometer dan otomatis/Automatic Rainfall Recorder=ARR)

    e. Stasiun Pengamat Arus Sungai (unit SPAS tipe peilskal dan otomatis/ Automatic Water Level Recorder=AWLR)

    f. Suspended sampler (pengambil contoh air untuk pengukuran muatan sediment dan kualitas air)

    g. Currentmeter (alat pengukur kecepatan aliran sungai) h. Alat ukur waktu dan meteran

  3. Penetapan Lokasi Sasaran Lokasi sasaran adalah titik outlet (keluaran) dari satuan DTA, DAS, Sub DAS, dan atau Sub-sub DAS (DAS Mikro) yang merupakan bagian dari DAS prioritas yang ada didalam satu wilayah administrasi (kabupaten).
  4. Metode Pengumpulan Data. Pengumpulan data dilakukan untuk mendapatkan data dan fakta tentang gambaran kondisi tata air DAS sesuai indikator-indikator yang ada pada SK Menteri Kehutanan No 52 /Kpts-II/2001 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan DAS, yaitu:a. Kuantitas air – debit aliran air sungai (Q, KRS=Qmaks/Qmin, IPA, dan koefisien limpasan C)b. Kontinuitas air (nilai CV)

    c. Kualitas air – kandungan sedimen, SDR dan kandungan pencemar (fisik: warna, TDS/total dissolved solid, kekeruhan; kimia: pH, DHL/daya hantar listrik, nitrat, sulfat, phospat, potasium, natrium, calsium; dan biologi: BOD/biological oxygen demand, COD/chemical oxygen demand).

Data tata air DAS/Sub DAS dari masing-masing parameter diperoleh dari stasiun pengamatan hujan (SPH) dan stasiun pengamatan arus sungai (SPAS) yang dipantau secara rutin-kontinyu (harian) untuk selama setahun pengamatan (umumnya pengamatan jangka panjang selama 5-10 tahun) untuk melihat pengaruh perlakukan/kegiatan yang diterapkan di DAS/Sub DAS yang menjadi sasaran kegiatan. Blanko pengumpulan data hujan (P) pada SPH, data tinggi muka air (TMA), debit (Q) dan debit suspensi (Qs) disajikan pada Tabel 2, 3, 4 dan 5 berikut ini :

0t2

0t2

0t5

0t4

Pada percabangan sungai ke arah hulu, pengamatan aliran air sederhana juga perlu dilakukan, terutama untuk mendeteksi kondisi kualitas hasil air, seperti tingkat kekeruhan air sungai (kadar lumpur yang terangkut) dan tingkat kandungan pencemar. Data tingkat kekeruhan disini dimaksudkan sebagai monev awal untuk mengetahui bagian DTA mana dari DAS yang merupakan sumber/asal erosi/pencemar yang lebih besar atau lebih kecil. Contoh pada Gambar 4 menunjukkan bahwa Kali Kawung dan Kali Tajum Hulu (dua cabang sungai dari Sub DAS Tajum – DAS Serayu) menghasilkan sedimen terangkut yang berbeda sangat nyata (keruh dan jernih) diantara keduanya. Bagian anak sungai yang airnya jernih (Kali Kawung) hulunya berasal dari daerah vulkanik (G. Slamet) dengan tekstur tanah berpasir, sedang bagian anak sungai yang airnya keruh (Kali Tajum Hulu) hulunya berasal dari perbukitan yang terbentuk dari batuan sedimen dengan tekstur tanah berlempung.

0g4

Gambar 4. Kondisi Kekeruhan Air Berbeda Pada Dua Cabang Sungai Tajum: Kali Kawung dan Kali Tajum Hulu

B. Teknik Analisis Data

Analisis data tata air DAS untuk indikator-indiktor kuantitas, kontinuitas, dan kualitas hasil air sangat terkait dengan permasalahan-permasalahan : 1) banjir dan kekeringan (debit air sungai), yang merupakan indikator dari kuantitas dan kontinuitas hasil air; dan 2) tingkat sedimentasi dan kandungan pencemar yang merupakan indikator dari kualitas hasil air.

1. Debit Air Sungai (banjir dan kekeringan)

Banjir dalam pengertian umum adalah debit aliran air sungai dalam jumlah yang tinggi, atau debit aliran air di sungai secara relatif lebih besar dari kondisi normal akibat hujan yang turun di hulu atau di suatu tempat tertentu terjadi secara terus menerus, sehingga air tersebut tidak dapat ditampung oleh alur sungai yang ada, maka air melimpah keluar dan menggenangi daerah sekitarnya. Banjir bandang adalah banjir besar yang datang dengan tiba-tiba dan mengalir deras menghanyutkan benda-benda besar seperti kayu dan sebagainya. Dengan demikian banjir harus dilihat dari besarnya pasokan air banjir yang berasal dari air hujan yang jatuh dan diproses oleh DTA-nya (catchment area), serta kapasitas tampung palung sungai dalam mengalirkan pasokan air tersebut. Perubahan penutupan lahan di DAS dari hutan ke lahan terbuka atau pemukiman, menyebabkan air hujan yang jatuh diatasnya secara nyata meningkatkan aliran pemukaan (runoff) yang selanjutnya bisa memicu terjadinya banjir di hilir.

Kekeringan adalah suatu keadaan di mana curah hujan lebih rendah dari biasanya/normalnya. Sebagai contoh menurut BMG, bulan mulai kering jika jumlah curah hujan selama satu dasarian (10 harian) kurang dari 50 mm dan diikuti oleh dasarian berikutnya atau kurang dari 150 mm/bulan yang merupakan nilai impasnya dengan laju evapotranspirasi rata-rata bulanan. Istilah kering disini juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan di mana curah hujannya sedikit. Sementara yang disebut tahun kering, yaitu tahun di mana kejadian kering di Indonesia terjadi sebagai akibat kuatnya tekanan udara di Benua Australia. Sedang istilah tahun ENSO, yaitu tahun di mana kekeringan akibat fenomena global El Nino Southern Oscillation (ENSO) terjadi, seperti kekeringan pada tahun 1965, 1969, 1972, 1977, 1982, 1987, 1991, 1994, dan 1997. Kekeringan pertanian adalah sebagai suatu periode dimana lengas tanah tidak cukup memenuhi kebutuhan air tanaman sehingga pertumbuhannya tetap, bahkan tanaman mati. Definisi kekeringan hidrologis adalah suatu periode di mana aliran sungai di bawah normal dan atau bila tampungan air untuk waduk tidak ada (habis). Kekeringan sosial ekonomi adalah hasil proses fisik yang terkait dengan aktivitas manusia yang terkena dampak kekeringan.

Dengan mengacu pada definisi banjir dan kekeringan seperti disebutkan diatas, maka penilaian indikator debit air sungai (banjir dan kekeringan) di DAS menggunakan nilai parameter koefisien regim sungai (KRS), indeks penggunaan air (IPA), koefisien limpasan (C), dan koefisien variansi (CV).

a. Koefisien Regim Sungai (KRS)

1. Koefisien regim sungai (KRS) adalah perbandingan antara debit maksimum (Qmaks) dengan debit minimum (Qmin) dalam suatu DAS.

01

Data Qmaks dan Qmin diperoleh dari nilai rata-rata debit harian (Q) dari hasil pengamatan SPAS di DAS/SubDAS yang dipantau. Klasifikasi nilai KRS untuk menunjukkan karakteristik tata air DAS disajikan pada Tabel 6.

0t6

Nilai KRS yang tinggi menunjukkan kisaran nilai Q_maks dan Q_min sangat besar, atau dapat dikatakan bahwa kisaran nilai limpasan pada musim penghujan (air banjir) yang terjadi besar, sedang pada musim kemarau aliran air yang terjadi sangat kecil atau menunjukkan kekeringan. Secara tidak langsung kondisi ini menunjukkan bahwa daya resap lahan di DAS/Sub DAS kurang mampu menahan dan menyimpan air hujan yang jatuh dan air limpasannya banyak yang terus masuk ke sungai dan terbuang ke laut sehingga ketersediaan air di DAS/Sub DAS saat musim kemarau sedikit.

2. Koefisien regim sungai (KRS) adalah perbandingan antara debit maksimum (Qmaks) dengan debit andalan. Cara perhitungan sebagai berikut :

01

0t7

Klasifikasi nilai KRS untuk menunjukkan karakteristik tata air DAS disajikan pada Tabel 7.  Nilai KRS yang tinggi menunjukkan bahwa kisaran nilai limpasan pada musim penghujan (air banjir) yang terjadi besar, sedang pada musim kemarau aliran air yang terjadi sangat kecil atau menunjukkan kekeringan. Secara tidak langsung kondisi ini menunjukkan bahwa daya resap lahan di DAS/Sub DAS kurang mampu menahan dan menyimpan air hujan yang jatuh dan air limpasannya banyak yang terus masuk ke sungai dan terbuang ke laut sehingga ketersediaan air di DAS/Sub DAS saat musim kemarau sedikit.

b. Indeks Penggunaan Air (IPA)

Perhitungan indeks penggunaan air dibagi 2 cara, yaitu :

1. Perbandingan antara kebutuhan air dengan persediaan air yang ada di DAS.

01

Perkiraan kebutuhan air pada berbagai penggunaan lahan dan jenis vegetasi disajikan pada Tabel 8, 9 dan 10.

0t8

0t9

0t10

2. Perbandingan total kebutuhan air dengan debit andalan

01

0t11

Nilai IPA suatu DAS dikatakan baik jika jumlah air yang digunakan di DAS masih lebih sedikit dari pada potensinya sehingga DAS masih menghasilkan air yang keluar dari DAS untuk wilayah hilirnya, sebaliknya dikatakan jelek jika jumlah air yang digunakan lebih besar dari potensinya sehingga volume air yang dihasilkan dari DAS untuk wilayah hilirnya sedikit atau tidak ada. Indikator IPA dalam pengelolaan tata air DAS sangat penting kaitannya dengan mitigasi bencana kekeringan tahunan di DAS.

Klasifikasi Indeks Penggunaan Air (IPA) suatu DAS disajikan pada Tabel 11 sebagai berikut :

c. Koefisien Limpasan (C)

Koefisien limpasan adalah perbandingan antara tebal limpasan tahunan (Q, mm) dengan tebal hujan tahunan (P, mm) di DAS atau dapat dikatakan berapa persen curah hujan yang menjadi limpasan (runoff) di DAS.

01

Tebal limpasan (Q) diperoleh dari volume debit (Q, dalam satuan m3) dari hasil pengamatan SPAS di DAS/Sub DAS selama satu tahun dibagi dengan luas DAS/Sub DAS (ha atau m2) yang kemudian dikonversi ke satuan mm. Sedangkan tebal hujan tahunan (P) diperoleh dari hasil pencatatan pada SPH baik dengan alat Automatic Rainfall Recorder (ARR) dan atau ombrometer.

0t12

Klasifikasi koefisien limpasan (C) disajikan pada Tabel .12.

Koefisien C suatu DAS/Sub DAS, misalnya: menunjukkan nilai sebesar 0,4 maka berarti 40 % dari air hujan yang jatuh di DAS/Sub DAS menjadi air limpasan langsung (direct runoff). Jika DAS/Sub DAS tersebut seluruhnya di beton atau di aspal maka nilai koefisien C DAS/Sub DAS tersebut besarnya 1 (satu) yang artinya 100% air hujan yang jatuh di DAS/Sub DAS menjadi air limpasan langsung. Perlu dicatat bahwa nilai pada Tabel 6 adalah nilai air limpasan tahunan riil (direct runoff, DRO), yaitu nilai total runoff (Q) setelah dikurangi dengan nilai aliran dasar (base flow, BF), atau dalam bentuk persamaannya: DRO = Q – BF. Perhitungan aliran dasar (BF) untuk nilai BF harian rata-rata bulanan = nilai Q rata-rata harian terendah saat tidak ada hujan (P = 0). Apabila nilai aliran dasar diikutsertakan dalam perhitungan maka nilai koefisien limpasan (C) DAS/Sub DAS besarnya bisa lebih dari 1 (>1). Hal ini karena meskipun tidak hujan, misalnya pada saat musim kemarau, aliran air di sungai masih ada, yaitu merupakan bentuk dari aliran dasar. Oleh karena itu dalam melakukan evaluasi dengan indikator nilai “C” harus lebih hati-hati, yaitu menggunakan nilai direct runoff-nya.

d. Koefisien Variansi (CV)

Koefisien variansi (CV) adalah gambaran kondisi variasi dari debit aliran air (Q) tahunan dari suatu DAS.

02

0t13

Jika variasi debit (Q) tahunan kecil maka kondisi debit (Q) dari tahun ke tahun tidak banyak mengalami perubahan. Di sisi lain, jika variasi debit (Q) tahunan besar maka kondisi debit (Q) dari tahun ke tahun banyak mengalami perubahan, yang menunjukkan kondisi DAS/Sub DAS yang kurang stabil, misalnya disebabkan perubahan penggunaan lahan dan atau pola penggunaan air di DAS, kejadian El Nino dan La Nina. Klasifikasi nilai CV disajikan pada Tabel 13.

3. Sedimentasi dan Kandungan Pencemar

a. Tingkat Sedimentasi

Sedimentasi adalah jumlah material tanah berupa kadar lumpur dalam air oleh aliran air sungai yang berasal dari hasil proses erosi di hulu, yang diendapkan pada suatu tempat di hilir dimana kecepatan pengendapan butir-butir material suspensi telah lebih kecil dari kecepatan angkutannya. Dari proses sedimentasi, hanya sebagian material aliran sedimen di sungai yang diangkut keluar dari DAS, sedang yang lain mengendap di lokasi tertentu di sungai selama menempuh perjalanannya.

Indikator terjadinya sedimentasi dapat dilihat dari besarnya kadar lumpur dalam air yang terangkut oleh aliran air sungai, atau banyaknya endapan sedimen pada badan-badan air dan atau waduk. Makin besar kadar sedimen yang terbawa oleh aliran berarti makin tidak sehat kondisi DAS. Besarnya kadar muatan sedimen dalam aliran air dinyatakan dalam besaran laju sedimentasi (dalam satuan ton atau m3 atau mm per tahun). Laju sedimentasi harian pada SPAS dapat dihitung dengan rumus:

Qs = 0.0864 x C x Q

Ket :

  • Qs (ton/hari) = debit sedimen
  • C (mg/l) = kadar muatan sedimen
  • Q (m3/dt) = debit air sungai
0t14

0t15

Kadar muatan sedimen dalam aliran air diukur dari pengambilan contoh air pada berbagai tinggi muka air (TMA) banjir saat musim penghujan. Qs dalam ton/hari dapat dijadikan dalam ton/ha/th dengan membagi nilai Qs dengan luas DAS. Selanjutnya nilai Qs dalam ton/ha/th dikonversikan menjadi Qs dalam mm/tahun dengan mengalikannya dengan berat jenis (BJ) tanah menghasilkan nilai tebal endapan sedimen. Berat jenis tanah sebaiknya diukur berdasarkan analisis sifat fisik tanah di daerah yang bersangkutan. Sebagai gambaran Berat Jenis tanah pada berbagai macam tekstur tanah dapat dilihat pada Tabel 14. Sedang klasifikasi tingkat sedimentasi disajikan pada Tabel 15.

Pengukuran hasil sedimen (Sy) dapat digunakan untuk memperkirakan besarnya erosi dari DTAnya, yaitu dengan cara membagi nilai sedimen dengan nilai nisbah atau ratio penghantaran sedimen (Sedinent Delivery Ratio/SDR) seperti pada Tabel 16.

0t16

Nilai erosi dari hasil sedimen di SPAS dihitung dengan persamaan :

A = Sy/ SDR

Ket :

  • A (mm/th atau ton/th) = nilai erosi
  • Sy (mm/th atau ton/th) = hasil sedimen di SPAS
  • SDR = rasio penghantaran sedimen

b. Tingkat Kandungan Pencemar

Tingkat pencemaran air DAS dievaluasi dengan melihat parameter kualitas air atau mutu air dari suatu badan air atau aliran air di sungai. Kondisi kualitas air menurun terjadi jika nilai unsur-unsur sifat fisika, kimia, dan biologi air telah melebihi nilai ambang batas standarnya. Kondisi kualitas air tersebut dipengaruhi oleh jenis penutupan vegetasi, limbah buangan domestik, industri, pengolahan lahan, pola tanam, dan lain-lain).

Berdasarkan PP Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air sebagaimana disajikan tabel 17, kriteria mutu air ditetapkan menjadi 4 (empat) kelas, yaitu :

  • Kelas I :air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan atau peruntukan lain yang memper-syaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut
  • Kelas II :air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang memper-syaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut
  • Kelas III :air yang peruntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang memper-syaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut
  • Kelas IV :air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang memper-syaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut
0t17

Keterangan :

  • mg = miligram
  • ug = Mikrogram
  • ml = Mili liter
  • L = Liter Bq = Bequerel
  • MBAS = Methylene Blue Active Substance
  • ABAM = Air Baku untuk Air Minum
  • Logam berat merupakan logam terlarut
  • Nilai di atas merupakan batas maksimum, kecuali untuk pH dan DO.
  • Bagi pH merupakan nilai rentang yang tidak boleh kurang atau lebih dari nilai yang tercantum.
  • Nilai DO merupakan batas minimum.
  • Arti (-) di atas menyatakan bahwa untuk kelas termasuk, Parameter tersebut tidak dipersyaratkan
  • Tanda ≤ adalah lebih kecil atau sama dengan
  • Tanda < adalah lebih kecil

Indikator kualitas air pada monev tata air DAS dari suatu badan air/aliran air sungai, yaitu:

  1. fisik : warna, TDS/total dissolved solid, turbidity/kekeruhan
  2. kimia : pH, DHL/daya hantar listri/konduktivitas, nitrat (N), sulfat (SO4), phospat (P), chlorida (Cl)
  3. biologi : DO/disolved oxygen (oksigen terlarut).
0t18

Pengukuran dan pengambilan sampel kualitas air dilakukan dengan menempatkan suspended sampler pada suatu badan air, air sumur, dan atau air limpasan permukaan pada SPAS/stasiun pemantau pada periode waktu tertentu. Pemantauan dan pengambilan sampel air dapat dilakukan secara otomatis menggunakan multi parameter water quality (alat pengukur kualitas air digital/logger) atau secara manual dengan botol/jerigen (ukuran 1,5 – 2,0 liter) untuk periode waktu tertentu. Pengambilan contoh air untuk air sungai saat kejadian banjir, sebaiknya dilakukan pada saat sebelum puncak banjir, saat puncak banjir, dan saat setelah air banjir turun. Sedangkan saat tidak ada banjir, contoh air diambil berdasarkan kondisi muka air sungai rata-rata baik pada musim penghujan dan atau musim kemarau.

Penentuan periode waktu pengambilan contoh air ini penting dilakukan, khususnya untuk bisa mendapatkan gambaran kondisi kualitas air pada musim kemarau, musim penghujan, dan saat banjir. Untuk parameter-parameter tertentu, seperti pH, DHL, DO, kekeruhan, dan warna sebaiknya dilakukan analisis on sie saat pengambilan sample atau jika dibawa ke laboratorium tidak kurang dari 24 jam. Jenis botol sampel digunakan, teknik pengepakan, waktu penyimpanan sebelum sampel air dikirim ke laboratorium juga dapat berpengaruh terhadap kualitas hasil analisisnya. Sampel air yang telah dikumpulkan secepat mungkin harus segera dibawa ke laboratorium untuk dianalisis sesuai dengan parameter-parameter yang diinginkan. Kategori dan skor untuk penilaian indikator tingkat kandungan pencemar – fisik, kimia, dan biologi disampaikan pada Tabel 18.

IV. MONITORING DAN EVALUASI PENGGUNAAN LAHAN DAS

Monitoring dan evaluasi penggunaan lahan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kerentanan dan potensi lahan pada DAS/Sub DAS sebagai akibat alami maupun dampak intervensi manusia terhadap lahan, misalnya oleh erosi. Erosi tanah adalah pengelupasan permukaan tanah oleh energi air, angin, es atau agen geologis lainnya seperti gravitasi. Indonesia sebagai daerah tropis basah umumnya erosi tanah disebabkan oleh energi air (hujan). Energi air hujan mengikis tanah dalam bentuk : tetes air hujan (rain drop), baik secara langsung maupun dalam bentuk air lolos tajuk dan aliran batang pohon (through fall dan stemflow), serta limpasan air permukaan. Interaksi antara tanah dan air hujan tersebut dapat menimbulkan berbagai bentuk erosi yaitu:

  1. Hujan dan limpasan permukaan, menghasilkan erosi percik (splash erosion), erosi lapis (sheet/interill erosion) dan erosi alur (rill erosion)
  2. Limpasan permukaan terkonsentrasi, menimbulkan morfoerosi seperti erosi jurang (gully erosion), erosi tebing sungai (stream bank eosion), dan erosi tepi jalan.
  3. Air bawah tanah, menyebabkan erosi lubang saluran (tunnel erosion) dan gerak masa tanah (mass movement) atau tanah longsor (land slide).

Pada awal kegiatan, monev penggunaan lahan dilakukan pada seluruh parameter lahan, baik yang alami maupun parameter yang mudah dikelola. Namun untuk tahap selanjutnya, monitoring parameter alami, seperti topografi/fisiografi lahan, tidak perlu dilakukan setiap waktu karena bersifat relatif tidak banyak berubah. Sedangkan monev parameter-parameter yang dinamis dan dapat dikelola pada suatu DAS/Sub DAS, meliputi: indeks penutupan lahan oleh vegetasi (IPL), kesesuaian penggunaan lahan (KPL), indeks erosi (IE), pengelolaan lahan (PL) dan kerentanan tanah longsor (KTL) perlu dilakukan secara periodik. Data yang dikumpulkan dalam monev penggunaan lahan adalah data dari hasil observasi di lapangan yang ditunjang dengan data dari sistim penginderaan jauh dan data sekunder. Tujuan monev penggunaan lahan adalah untuk mengetahui perubahan kondisi lahan di DAS terkait ada tidak adanya kecenderungan lahan tersebut terdegradasi dari waktu ke waktu. Monev penggunaan lahan terhadap indikator bentuk erosi yang lain yang berupa gerak masa tanah, seperti tanah longsor, perlu dilakukan tersendiri karena dari pengamatan lapangan menunjukkan bahwa tanah longsor memiliki dampak baik di tempat kejadiannya (on site) maupun di hilirnya (off site), yang dapat menyebabkan kerugian yang cukup besar baik materiil maupun jiwa. Ancaman bencana gerak masa tanah berupa tingkat kerentanan tanah longsor (KTL) di DAS harus dideteksi/dimonitor secara dini, sehingga kemungkinan kerugian akibat bencana yang ditimbulkan dapat ditekan sekecil mungkin.

A. Teknik Pengumpulan Data

1. Persiapan

a. Pembentukan Tim Kerja

Tim merupakan staf teknis dan fungsional BPDAS dengan bidang keahlian kehutanan (manajemen hutan dan pengelolaan DAS), pertanian (tanah dan pengelolaan lahan), dan geografi (geomorfologi dan penginderaan jauh)

b. Persiapan administrasi:

Surat tugas bagi pelaksana untuk kegiatan (survei) lapangan, serta kegiatan konsultasi, koordinasi, dan penggalian data dan informasi dari parapihak/ instansi terkait (Bakosurtanal, PU-Tata ruang, Baplan/BPKH, LAPAN, Bappeda, Bapedalda, Pertanian-Kehutanan, dll.)

c. Sarana pendukung

Inventarisasi jenis-jenis bahan dan peralatan yang ada di kantor terkait dengan kegiatan yang akan dilakukan untuk pelaksanaan lapangan, seperti peta-peta dan alat-alat yang diperlukan.

2. Bahan dan Alat

a. Peta DAS/Sub DAS (peta penutupan lahan, penggunaan lahan, pengelolaan halan, kawasan hutan, kemiringan lahan, bentuk lahan, geologi, tanah, rencana tata ruang wilayah, sebaran hujan/erosivitas)

b. Citra satelit (jenis dan waktu pengambilannya) untuk pemutakhiran data liputan lahan dan informasi dasar pada penyusunan peta tematik (penutupan lahan).

c. Perangkat GIS/SIG (sebagai alat bantu dalam analisis data dan peta)

d. Peralatan survey lapangan (bor tanah, kertas pH, larutan H2SO4, meteran, teropong, abneylevel, kompas, pisau, kamera, timbangan lapangan).

e. Blanko pengamatan (tanah, penutupan lahan aktual, pengelolaan lahan, morfoerosi, fisiografi lahan/geomorfologi, geologi/batuan) sebagaimana Tabel 19 berikut :

0t19

3. Penetapan Sasaran Lokasi

Lokasi sasaran kegiatan monev lahan adalah wilayah lahan DAS dari satuan DTA, DAS, Sub DAS, dan atau Sub-sub DAS (DAS Mikro) yang merupakan bagian dari DAS prioritas yang ada didalam satu wilayah administrasi (kabupaten).

4. Metode Pengumpulan Data

Data yang diperlukan untuk mendukung monitoring kriteria penggunaan lahan DAS meliputi indikator-indikator :

  • a. Indeks penutupan lahan oleh vegetasi (IPL)
  • b. Kesesuaian penggunaan lahan (KPL)
  • c. Tingkat Erosi-Indeks Erosi (IE)
  • d. Pengelolaan lahan (PL)
  • e. Kerawanan tanah longsor (KTL).

Pengumpulan data kriteria lahan diawali dengan membagi peta DAS/Sub DAS menjadi peta satuan lahan (unit lahan) yang merupakan hasil overlay (tumpangsusun) dari peta bentuk lahan, peta tanah, peta kelas lereng, dan peta penutupan lahan aktual. Peta ”unit lahan” DAS/Sub DAS adalah satuan analisis untuk menghitung parameter-parameter lahan seperti IPL, KPL, IE, PL, dan KTL sebagaimana diuraikan pada Gambar 5 dan Gambar 6.

Data yang perlu dihimpun untuk monev kerentanan tanah longsor (KTL) meliputi hujan harian, lereng, jenis geologi, keberadaan sesar/gawir/ patahan, tanah (kedalaman regolit), penutupan lahan, kepadatan pemukiman, dan keberadaan prasarana jalan.

0g5

Gambar 5. Skema Proses Penilaian Klasifikasi Kemampuan Lahan

01

0g6

02

B. Teknik Analisis Data

Monev penggunaan lahan DAS ditujukan untuk mengetahui perubahan kondisi lahan yang sedang terjadi serta dampaknya pada degradasi lahan di DAS. Indikator-indikator monev penggunaan lahan DAS meliputi :

1. Indeks Penutupan Lahan oleh Vegetasi (IPL)

Monev terhadap penutupan lahan oleh vegetasi di DAS adalah untuk mengetahui indeks penutupan lahan (IPL) dari luas lahan bervegetasi permanen yang ada di DAS.

01

0t20

LVP diperoleh dari peta penutupan lahan aktual dan atau analisis foto udara atau citra satelit terbaru yang meliput wilayah DAS. Vegetasi permanen yang dimaksudkan adalah tanaman tahunan seperti vegetasi hutan dan atau kebun yang dapat berfungsi lindung dan atau konservasi, dimana keberadaan vegetasi tersebut di DAS tidak dipanen dan atau ditebang. Klasifikasi nilai IPL disajikan pada Tabel 20.

2. Kesesuaian Penggunaan Lahan (KPL)

Monev kesesuaian penggunaan lahan (KPL) DAS adalah untuk mengetahui kesesuaian penggunaan lahan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan atau zona kelas kemampuan lahan dan yang ada di DAS.

0g0

0t21

Penilaian LPS didasarkan pada kesesuaian antara penggunaan lahan aktual (sesuai jenisnya) dengan RTRW (kawasan lindung dan kawasan budidaya), dan atau klas kemampuan lahan (klas I s/d. VIII). Cara penilaian LPS dilakukan dengan overlay peta penggunaan lahan aktual dengan peta RTRWK, atau peta Klas Kemampuan Lahan, untuk melihat tingkat kesesuaiannya. Klasifikasi nilai KPL disajikan pada Tabel 21.

3. Indeks erosi (IE)

0g0

Monev indeks erosi (IE) pada DAS bertujuan untuk mengetahui besarnya erosi aktual terhadap nilai batas erosi yang bisa ditoleransi di DAS.

a. Nilai erosi aktual (A) dihitung dengan dua cara, yaitu :

  • cara langsung, yaitu hasil sedimen (ton/ha/th) yang diperoleh dari hasil pengamatan SPAS dibagi dengan SDR
  • cara tidak langsung (prediksi), yaitu dengan menggunakan persamaan USLE (Universal Soil Loss Equation), yaitu :

A = RKLSCP

Ket : R = faktor erosivitas hujan K = faktor erodibilitas tanah L = faktor panjang lereng S = faktor kemiringan lereng C = faktor pengelolaan tanaman P = faktor tindakan konservasi tanah

b. Nilai erosi yang masih dapat ditoleransi (T) dihitung dengan dua cara :

  • Metoda Thompson (1957), yang didasarkan pada sifat-sifat tanah dari sebaran jenis tanah yang ada di DAS, seperti kedalaman solum tanah, jenis batuan (lunak dan keras), serta permeabilitas tanah (tabel 22).
  • Berdasarkan kriteria baku kerusakan tanah pada lahan kering dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 150 tahun 2000 (Tabel 23).
  • Metoda Hammer (1981), yang menggunakan konsep kedalaman ekivalen (depth eqivalen) dan umur guna (resources lie) tanah (Tabel 24)
0g0

Kedalaman ekivalen (DEi) adalah kedalaman tanah yang setelah mengalami erosi produktivitasnya berkurang 60% dari produktivitas tanah yang tidak tererosi.

Kedalaman efektif tanah/effective soil depth (Di) adalah kedalaman tanah sampai suatu lapisan (horison) yang menghambat pertumbuhan akar tanaman. Nilai ini didapatkan dari hasil survei tanah.

Umur guna tanah (RL) adalah jangka waktu yang cukup untuk memelihara kelestarian tanah. Sedangkan nilai faktor kedalaman adalah gabungan menurunnya sifat fisik dan kandungan unsur hara yang menyebabkan erosi. Nilai ini tergantung jenis tanah dan didapatkan dari tabel 23 .

0t22

0t23

0t24

0t25

Klasifikasi nilai Indeks Erosi disajikan pada Tabel 25.

Contoh perhitungan nilai indeks erosi (IE), dengan prediksi erosi aktual (A) menggunakan metode USLE dan nilai toleransi erosi (T) menggunakan kriteria baku kerusakan tanah lahan kering akibat erosi air :

Metode USLE

Diketahui suatu DAS mikro di desa Kadipaten DAS Citanduy Hulu dengan 3 jenis penggunaan lahan luasnya 20 ha. Komposisi lahan di DAS mikro tersebut untuk tegal 12 ha (60%), sawah 2 ha (10%), dan hutan 6 ha (30%). Curah hujan bulanan rata-rata untuk bulan Januari s/d Desember, masing-masing sebesar 296 mm, 210 mm, 185 mm, 120 mm, 95 mm, 40 mm, 5 mm, 10 mm, 18 mm, 98 mm, 286 mm, dan 260 mm.

Pada lahan tegal telah dilakukan prakterk konservasi tanah berupa teras baik 10 %, teras tradisional 30 %, dan sisanya (60 %) hanya berupa guludan; Jenis dan pola tanaman umumnya jagung+kacang tanah—kacang tanah—ketela pohon; Jenis tanah latosol dengan cirri-ciri: a) % debu + pasir halus = 65 %, b) % pasir 5 %, c) % bahan organic 2 %, d) struktur tanah granular halus, dan e) permeabilitas tanah = lambat sampai sedang; Kemiringan lereng rata-rata 40 % dengan panjang lereng rata-rata 120 m; Kedalaman solum tanah rata-rata 40 cm.

Pada lahan sawah yang berteras umumnya dalam 1 tahun dapat ditanami padi sebanyak 2 kali setelahnya bera; Jenis tanah alluvial dengan ciri-ciri: a) % debu + pasir halus = 80 %, b) % pasir 4 %, c) % bahan organic 3 %, d) struktur tanah granular sangat halus, dan e) permeabilitas tanah = lambat; Kemiringan lereng rata-rata 21 % dan panjang lereng rata-rata 40 m; Kedalaman solum tanah rata-rata 60 cm.

Pada lahan hutan umumnya belum ada praktek konservasi tanah; Jenis penutupannya berupa hutan sekunder tanpa tanaman bawah; Jenis tanah lithosol-latosol dengan ciri-ciri: a) % debu + pasir halus = 52 %, b) % pasir 28 %, c) % bahan organic 5 %, d) struktur tanah granular kasar, dan e) permeabilitas tanah = cepat; Kemiringan lereng rata-rata 45 % dan panjang lereng rata-rata 50 m; Kedalam solum tanah rata-rata 25 cm.

Tentukan nilai indeks erosi (IE) dari lahan seluas 20 tersebut. Tingkat erosi diprediksi dengan metode USLE.

Perhitungan:

Tingkat erosi A = RKLSCP

Faktor R,

Nilainya dihitung dengan metode Lenvain, Rb = 2.21 x (Pb) pangkat 1.36, karena data hujan yang tersedia adalah data hujan bulanan. Hasil perhitungan nilai R untuk rata-rata 1 tahun adalah sebesar 1058 dari total hujan tahunan rata-rata sebesar 1623 mm.

0g0

Faktor K,

  1. Lahan Tegal Ciri-ciri : a) % debu + pasir halus = 65 %, b) % pasir 5 %, c) % bahan organic 2 % (=2), d) struktur tanah granular halus (=2), dan e) permeabilitas tanah lambat sampai sedang (=4). Dengan menggunakan nomograph maka dapat diperoleh nilai K = 0.51
  2. Lahan Sawah Ciri-ciri : a) % debu + pasir halus = 80 %, b) % pasir 4 %, c) % bahan organic 3 % (=3), d) struktur tanah granular sangat halus (=1), dan e) permeabilitas tanah lambat (=5). Maka dengan menggunakan nomograph diperoleh nilai K = 0.48
  3. Lahan Hutan Ciri-ciri: a) % debu + pasir halus = 52 %, b) % pasir 28 %, c) % bahan organic 5 % (=4), d) struktur tanah granular kasar (3), dan e) permeabilitas tanah cepat (=1). Maka dengan menggunakan nomograph diperoleh nilai K = 0.26.

Faktor LS.

  1. Lahan Tegal L= 40 m dengan S = 40 %, LS = 14.5 (dengan menggunakan chart) LS = 1.35 x 6.74 = 9.1 (metode McCool)
  2. Lahan Sawah L= 150 m dengan S = 21 %, LS = 9.5 (dengan menggunakan chart) LS = 2.61 x 3.95 = 10.3 (metode McCool)
  3. Lahan Hutan L= 50 m dengan S = 45 %, LS = 19 (dengan menggunakan chart) LS = 1.5 x 7.39 = 11.1 (metode McCool)

Faktor C,

  1. Lahan Tegal = Pola jagung+kacang tanah//kacang tanah//ketela pohon Nilai C = (0.4 + 0.4 + 0.7)/3 = 0.5
  2. Lahan Sawah = Pola padi//padi//bera Nilai C = (0.05 + 0.05 + 1.0) = 0.35
  3. Lahan Hutan = Hutan sekunder tanpa tanaman bawah Nilai C = 0.03

Faktor P,

  1. Lahan Tegal = Teras bik (10%) + teras tradisional (30%) + guludan (60%) Nilai P = (0.04 x 10%) + (0.4 x 30%) + (0.5 x 60%) = 0.424
  2. Lahan Sawah = Teras bangku, P = 0.04
  3. Lahan Hutan = Tanpa praktek konservasi tanah, P = 1

Hasil Nilai Prediksi Erosi: A = R K L S C P

  1. Lahan tegal = 1058 x 0.51 x 9.1 x 0.5 x 0.424 = 1041 ton/ha/th
  2. Lahan sawah = 1058 x 0.48 x 10.3 x 0.35 x 0.04 =73.2 ton/ha/th
  3. Lahan hutan = 1058 x 0.26 x 11.1 x 0.03 x 1 = 91.6 ton/ha/th

Nilai prediksi erosi pada unit lahan seluas 20 ha dengan komposisi tegal 60%, sawah 10%, dan hutan 30%, maka rata-rata tahunan tingkat erosinya = (1041 x 60%) + (73.2 x 10%) + (91.6 x 30%) = 659.4 ton/ha/th

Nilai Tingkat Erosi yang Diijinkan (Tolerasi Nilai Erosi) untuk:

  1. Lahan tegal Tebal solum 40 cm, maka nilai T = 4 ton/ha/th
  2. Lahan sawah Tebal solum 60 cm, maka nilai T = 6 ton/ha/th
  3. Lahan hutan Tebal solum 25 cm, maka nilai T = 2 ton/ha/th

Nilai T tertimbang untuk unit lahan seluas 20 ha adalah = (4 x 60%) + (6 x 10%) + (2 x 30%) = 3.6 ton/ha/th Nilai Erosi 659.4 t/ha/th

0g0

Nilai Indeks Erosi > 1, maka lahan di DAS tersebut dalam kondisi yang jelek.

4. Pengelolaan Lahan (PL)

Penilaian indikator pengelolaan lahan (PL) adalah tingkat pengelolaan lahan dan vegetasi di DAS, merupakan perkalian antara faktor penutupan lahan/pengelolaan tanaman (C) dengan faktor praktek konservasi tanah/pengelolaan lahan (P).

PL = C x P CxP = ∑ (Ai x CPi )/A

Ket :

  • CP = Nilai tertimbang pengelolaan lahan dan tanaman pada DAS tertentu
  • CPi = Nilai pengelolaan lahan dan tanaman pada unit lahan ke i
  • Ai = Luas unit lahan ke i (ha) pada DAS tertentu
  • A = Luas DAS (ha )

Penentuan nilai faktor C dan P sebagai indikator pengelolaan lahan dilakukan seperti pada penentuan nilai faktor C dan P pada persamaan USLE, yaitu dengan mengidentifikasi jenis penutupan lahan dan cara pengelolaannya (pola dan sistem tanam) dari peta penutupan lahan aktual di DAS/Sub DAS. Peta penutupan lahan dan cara pengelolaannya (C dan P) yang diperoleh dari peta RBI (Rupa Bumi Indonesia) dan atau hasil analisis citra satelit harus sudah dikoreksi (uji lapangan). Citra satelit yang dapat digunakan sebaiknya yang memiliki resolusi sedang, misalnya citra SPOT 4 atau SPOT 5, dan akan lebih baik jika telah tersedia citra dengan resolusi tinggi seperti IKONOS atau QuickBird. Citra satelit dengan resolusi rendah seperti Landsat ETM atau TM terbaru juga bisa dipakai jika citra yang resolusinya sedang-tinggi tidak tersedia. Selain menggunakan citra satelit, analisis penutupan lahan dan praktek konservasi tanah aktual (C dan P) yang juga cukup detil informasinya adalah menggunakan foto udara terbaru dengan skala 1:10.000 – 1:20.000. Untuk mendapatkan tingkat ketelitian nilai penutupan dan pengelolaan lahan yang lebih baik, maka harus dilakukan cek lapangan dari obyek-obyek yang dianalisis agar tingkat akurasinya meningkat. Nilai faktor C dan P atau CP untuk berbagai jenis penutupan dan pengelolaan lahan disajikan pada Tabel 26. Klasifikasi nilai penutupan lahan (PL) atau CP disajikan pada Tabel 27.

0t26

0t27

5. Kerentanan Tanah Longsor (KTL)

0t28

Untuk melakukan monev kerentanan tanah longsor menggunakan formulasi kerentanan tanah longsor (KTL) seperti pada Tabel 28. Penilaian kerentanan tanah longsor di DAS didasarkan atas faktor alami dan manajemen.

a. Indikator pada faktor alami, yaitu:

  • hujan harian kumulatif 3 hari berurutan
  • lereng lahan
  • geologi (batuan)
  • keberadaan sesar/patahan
  • kedalaman regolit

c. Indikator pada faktor manajemen, yaitu:

  • penggunaan lahan
  • infrastruktur (jalan dan pemukiman)
  • kepadatan penduduk pada lahan pemukiman.

Untuk penentuan nilai KTL, masing-masing indikator pada faktor alami dan manajemen tersebut diberikan nilai dan bobot sesuai dengan perannya sebagai penyebab tanah longsor. Teknik perhitungannya adalah menilai masing-masing parameter pada indikator KTL dengan nilai tertimbang dari jumlah hasil kali nilai skor dan nilai bobot dibagi 100 dari setiap unit/satuan lahan yang ada di DAS. Klasifikasi nilai KTL disajikan pada Tabel 29. Dengan demikian dalam satu unit/satuan lahan kemungkinan mengalami kerawanan terhadap erosi permukaan dan atau tanah longsor bisa dievaluasi.

0t29

Bersambung ke SK Dirjen RLPS (2)

4 Comments »

  1. tentang DAS

    Comment by prieamperanto — December 23, 2009 @ 4:28 am

  2. lengkap banget nget nget….
    terima kasih .. aku izin kopi ya bossss
    semoga bermanfaat,.

    Comment by Cucu Samsuari Rimbawan — March 9, 2012 @ 6:10 am

  3. Sanagt membantu dan sangat lengakap

    Comment by Pengertian Evaluasi — April 14, 2014 @ 4:31 pm

  4. Artikelnya sangat membantu saya

    Comment by Pengertian Evaluasi — April 14, 2014 @ 4:37 pm


RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment

Blog at WordPress.com.