Kelembagaan DAS

Syahyuti

PENELITIAN KELEMBAGAAN DAN ORGANISASI PERTANIAN: Konsep, Metodologi, dan Acuan Kerja

Oleh: Syahyuti (2002)

Kata Pengantar

Kelompok peneliti Kelembagaan dan Organisasi Pertanian (Kelti KOP) dibentuk di Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian (PSE) pada tahun 1992 bersamaan dengan perubahan nama lembaga yang memformalkan aspek “ilmu sosial” sebagai bagian pokok dalam mandatnya. Semenjak saat itu, telah berbagai pertemuan dan seminar diadakan secara internal maupun dengan mengundang pakar ilmu-ilmu sosial (sosiolog) dari luar untuk merumuskan bagaimana kerangka kerja untuk Kelti ini.

Meskipun demikian, sampai saat ini (hampir 10 tahun), tampaknya apa dan bagaimana melakukan penelitian kelembagaan belum terumuskan dengan baik. Untuk itulah, perlu dirumuskan konsep, metodologi, dan kerangka kerja yang mudah-mudahan dapat menjadi panduan dalam pekerjaan penelitian. Khususnya di PSE, diharapkan agar tercapai suatu sinergi dalam penelitian antara peneliti yang berlatar belakang ilmu ekonomi pertanian dengan peneliti sosiologi pedesaan.

Mudah-mudahan tulisan ringkas ini dapat menjadi pedoman bagi rekan-rekan peneliti yang akan kita sempurnakan terus dari waktu ke waktu. Penulis mengucapkan terima kasih atas diskusi, kritik , serta masukan dari rekan-rekan.

Bogor, Juli 2001

PENDAHULUAN

Menurut batasan formal, “kelompok peneliti” adalah kelompok fungsional yang merupakan wadah dari pemangku jabatan fungsional peneliti dalam rangka pembinaan dan peningkatan kemampuan profesional di bidangnya masing-masing. Sejak terbentuknya, sampai saat ini telah tiga kali pergantian kepengurusan Kelti KOP di PSE, yaitu tahun 1992, 1997, dan 1998. Selama kurun waktu tersebut, secara sporadis telah dilakukan berbagai kegiatan untuk menyumbang kepada pengembangan Kelti KOP, baik dalam hal konsep, metodologi, serta kerangka kerja di dalam penelitian-penelitian di PSE. Dalam berbagai pertemuan tersebut belum diperoleh kerangka kerja yang tegas, terutama bagi “peneliti yunior”, termasuk bagaimana mengintegrasikan para peneliti sosiologi pedesaan dalam tim penelitian yang lebih bertopik ekonomi pertanian.

Dalam tulisan ini akan disampaikan bagaimana perkembangan wacana serta praktek penelitian bagi anggota kelti KOP di PSE. Kemudian di lanjutkan kepada tinjauan teoritis tentang batasan ontologis, tentang apa itu “kelembagaan dan organisasi” yang sampai saat inipun selalu dihadapkan dalam ketidaksepahaman di antara para ahli (sebagaimana dikatakan Uphoff, 1986). Kemudian dilanjutkan kepada aspek metodologi yaitu bagaimana melaksanakan penelitian serta epistemologi bagaimana hubungan peneliti dengan yang diteliti (tineliti).

Satu hal yang menarik juga adalah bagaimana menempatkan ilmu sosiologi sebagai ilmu sosial yang tidak bebas nilai dalam lembaga penelitian pemerintah yang tampaknya berbeda dalam paradigmanya. Sebagaimana menurut Habermas (1990), ilmu sosiologi semestinya berada dalam kelompok ilmu-ilmu sosial-kritis yang memiliki daya emansipatoris, yaitu daya pembebasan kesadaan manusia dari kungkungan dominasi kekuasaan atau struktural. Sementara di Indonesia tampaknya ilmu sosiologi, sebagaimana ilmu-ilmu yang lain, jatuh dalam kelompok ilmu-ilmu empiris-analitis dengan tujuan untuk mendapat rekomendasi langkah-langkah praktis dalam menjalankan pembangunan1.

——-

1 Lihat juga Sitorus, 1996.

——

Secara sederhana juga disampaikan beberapa kemungkinan bagaimana melaksanakan penelitian kelembagaan dan organisasi pertanian (selanjutnya disebut dengan “penelitian kelembagaan”) dalam nuansa penelitian kualitatif, serta integrasinya dengan penelitian kuantitatif. Mudah-mudahan bagian ini dapat menjadi acuan kerja dalam penelitian-penelitian.

II. RINGKASAN PERKEMBANGAN PEMIKIRAN TENTANG KONSEP DAN PELAKSANAAN PENELITIAN KELEMBAGAAN DAN ORGANISASI DI PSE

Meskipun belum berjalan lama, namun ini perlu dicatat sebagaimana prinsip kerja ilmu pengetahuan yaitu prinsip akumulatif. Artinya, baik pada level wacana maupun praktis, selalu diharapkan terjadi penambahan yang baru dan bukan suatu tindakan yang repetitif belaka.

Tidak lama setelah kelompok-kelompok peneliti di PSE dibentuk, langsung direspon dengan pertemuan-pertemuan internal untuk merumuskan program kerja masing-masing kelti dari 5 kelti yang ada. Juga disampaikan rumusan keterkaitan antar kelti, dimana pokok pemikiran yang penting adalah bahwa antar kelima kelti memiliki keterkaitan yang kuat, sehingga itulah perlu integratif dalam penelitian-penelitiannya2. Untuk mencari masukan lebih jauh diadakan seminar dengan mengundang nara sumber yang lain. Dari seminar ini disepakati saran yang sama, yaitu perlunya keterpaduan antara ilmu ekonomi dan sosiologi3. Keterpaduan harus terlihat mulai dari pembuatan proposal, susunan anggota tim, penentuan lokasi, sampai kepada format laporan. Secara tidak langsung diakui adanya pemisahan spesifikasi peneliti, yaitu peneliti dengan latar belakang ekonomi pertanian dan yang berlatar belakang sosiologi. Dalam selang waktu yang yang agak lama kemudian, kembali diadakan seminar dengan topik “Analisis Kelembagaan dalam Penelitian Sosial ekonomi Pertanian” yang dianggap sangat konstruktif dengan mengevaluasi pelaksanaan penelitian selama ini dan saran ke depannya4. Kemudian diperkenalkan alat analisa ISM (Integrated System Model) untuk penelitian kelembagaan yang menekankan kepada metode kuantitatif oleh Bp. DR Eriyatno dari IPB.

—–

2 Paper disampaikan oleh Bp. Andin HT sebagai ketua Kelti KOP.
3 Seminar oleh Bp. Gunawan Wiradi dengan judul “Mencari Format Penelitian yang Sesuai bagi Kegiatan PSE”, tanggal 30 Mei 1992.
4 Seminar oleh Bp. Gunawan Wiradi tanggal 28 Juni 1995.

—–

Pada tingkat praktis, tema-tema kelembagaan sudah dimasukkan dalam penelitian di PSE pada era SAE, SDP, dan PAE. Hal ini terlihat dalam penelitian yang sangat luas dan berdurasi panjang dengan topik “Kelembagaan Kepemilikan Lahan, Ketenagakejaan, dan Pendapatan di Pedesaan”. Hal ini muncul misalnya dalam buku “Prospek Pembangunan Ekonomi Indonesia (Kasryno, 1984).

Beberapa penelitian khusus yang bertemakan kelembagaan secara tegas juga ada misalnya: Studi Kelembagaan Bagi Hasil Perikana Laut (1992/93), Studi Historik Penyuluhan Pertanian di Indonesia (1994/95), Analisis Kelembagaan Alih Teknologi Pertanian (1995/96), dan Analisis Kelembagaan Ketenagakerjaan pada Proyek SUP (1998/99). Selain itu, tema-tema kelembagaan juga muncul, misalnya dalam penelitian pengendalian hama terpadu (PHT), kelembagaan irigasi pompa, serta kelembagaan penguasaa lahan pada Panel Penelitian Nasional (PATANAS).

Rencana Strategis Penelitian Kelti KOP Penelitian Ekonomi dan Sosiologi

Dalam Rencana Strategis PSE tahun 1999-2004 dirumuskan lima program dan prioritas penelitian, yang salah satunya adalah Peneitian Kelembagaan dan Organisasi Petani dan Pedesaan. Dalam latar belakang disebutkan bahwa perlu koordinasi baik vertikal maupun horizontal untuk memperoleh informasi yang simetri antara pelaku ekonomi. Dengan demikian, kelembagaan pasar domestik maupun asing bukanlah satu-satunya kelembagaan yang efisien dalam mengalokasikan sumberdaya pertanian.

Untuk meningkatkan efisiensi dalam alokasi sumberdaya pertanian, maka perlu dicari alternatif kelembagaan dan organisasi lain. salah satunya adalah kelembagaan dan organisasi petani dan pedesaan. Maka program ini diarahkan untuk mendapatkan pengetahuan, data dan informasi kelembagaan lokal dan bentuk organisasi selain pasar yang mampu mengalokasikan sumberdaya pertanian secara efisien. Terlihat, bahwa yang pokok disini adalah bagaimana membangun kelembagaan “non pasar” dalam perdebatan konsep pasar versus kelembagaan.

Program ini diprioritaskan kepada tiga sub program, yaitu:

  1. Penelitian kelembagaan usaha pertanian: untuk memperoleh rancang bangun kelembagaan dan organisasi pendukung alih teknologi, serta menganalisis berbagai peraturan lokal dan formal, dan dampaknya terhadap koordinasi informasi antar pelaku bisnis pertanian.
  2. Penelitian sosiologis masyarakat pertanian dan pedesaan dengan berfokus kepada tata nilai masyaraat pedesaan dan kemajuan kewirausahaan.
  3. Penelitian konstruksi sosial ekonomi kerakyatan dengan mendalami fungsi dan potensi elemen-elemen sosiologis yang mempengaruhi proses perubahan dan konstrukis sosial ekonomi kerakyatan.

III. MENUJU INTEGRASI PENELITIAN EKONOMI DAN SOSIOLOGI

Apa yang penulis ingin sampaikan di bagian ini adalah, bahwa sesungguhnya perkembangan ilmu ekonomi dan sosiologi yang dulunya dilakukan secara bersamaan, saat ini cenderung kembali ke bentuk semula tersebut. Pada awal perkembangannya, pemikiran ekonomi dan sosiologi diakukan secara bersamaan, sebagaimana terbaca dalam buku Granvetter dan Swedberg (1992) yang memaparkan historis perkembangan keterpaduan penelitian sosiologi dengan ekonomi. Keterpaduan ini sangatlah logis karena ilmu ekonmi adalah bagian dari dunia sosial. Adam Smith dalam bukunya “Wealth of Nation”, mengatakan bahwa tak ada bentuk yang berbeda antara topik ekonomi dan sosial. Sementara itu Max Weber yang dikenal sebagai tokoh sosiologi adalah pendiri ilmu economic sociology, selain August Comte dan Durkheim. Weber menjadikan ekonomi sebagai interest utamanya, sebagaimana ia lakukan dalam analisis misalnya kajian hubungan industrial. Tulisan Weber yang penting dalam hal ini terlihat dalam buku “Economic and Society” dan “General Economic History”.

Meskipun demikian, diakui bahwa Durkeim dan Weber gagal memotivasi pendekatan sosiologi ekonomi kepada ahli-ahli sosiologi berikutnya. Selanjutnya Granvetter dan Swedberg (1992) menyebutkan proposisi utama kenapa sosiologi perlu dilakukan secara bersamaan dengan ekonomi, adalah karena:

  1. Economic action is a form of social action,
  2. Economic action is a socially situated; and
  3. Economic institutions are social constructions.

Ilmu ekonomi dan sosiologi sepakat dalam hal bahwa perilaku ekonomi adalah suatu tipe perilaku dengan memilih alat yang terbatas dengan berbagai alternatif penggunaan. Sementara, perilaku ekonomi berada dalam situasi sosial, karena memang tidak mungkin menerangkan motivasi pelaku sebagai individual belaka.

Pada dekade berikutnya, berbagai strategi dilakukan untuk memperpadukan ilmu ekonomi dan sosiologi dengan pendukungnya masing-masing. Hal ini tampak dengan munculnya berbagai cabang  ilmu atau apa yang dikenal dengan aliran-aliran Rational Choice Sociology, New Economic Sociology, Socio-Economics, Psycho-Socio- Anttropo-Economics (=PSA-Economics), dan Transaction Cost Economics. Yang tak dapat dilupakan adalah New Institutional  Economics, dimana ekonom melihat ke dalam aspek institusi dan mencoba untuk mengintegrasikan institusi ke dalam analisis mereka. Melalui inilah tercipta ruang bagi dialog antara para ahli ilmu ekonomi dan sosiologi.

Sosiolog juga masuk ke bidang ekonomi, misalnya ke jantungnya ekonomi yaitu pasar, dengan menggunakan pendekatan jaringan sosial untuk memahami pasar. Bersamaan dengan itu, para ekonom juga memperluas bidang perhatiannya ke ilmu-ilmu lain, sehingga lahirnlah apa yang disebut dengan sosiologi ekonomi. Menurut Damsar (1996), sosiologi ekonomi memperhatikan tindakan ekonomi sejauh ia mempunyai dimensi sosial dan selalu melibatkan makna serta berhubungan dengan kekuasaan. Sementara menurut Schumpeter, bahwa sosiologi ekonomi berkaitan dengan konteks institusional dari ekonomi.

Bagaimana dengan PSE? Apa yang ingin dilakukan di PSE sendiri tampaknya dapat digolongkan kedalam aktivitas “sosiologi ekonomi” serta “ekonomi kelembagaan”. Yaitu menggunakan perspektif ilmu sosiologi terhadap permasalahan-permasalahan ekonomi, serta pada sisi lain sekaligus juga mempelajari perilaku kelembagaan dengan kacamata ilmu ekonomi. Namun, penulis merasa kita masih memiliki banyak pertanyaan. Misalnya apakah saat ini telah diperoleh pola kerja yang didasari oleh konsep tersebut secara konsisten? Khususnya untuk studi kelembagaan, pilihannya adalah: apakah studi kelembagaan dilakukan menurut perspektif sosiologi atau ekonomi (ekonomi institusi)? Tiap pilihan akan membawa konsekwensinya sendiri dalam bekerja.

Dapat dikatakan, bahwa pada studi kelembagaanlah terjadi integrasi antara sosiologi dan ekonomi. Studi kelembagaan memenuhi syarat untuk itu karena kelembagaan bersifat muti aras. Dalam studi kelembagaan dapat ditemui mulai dari aras individu yang paling sempit, kemudian meluas ke aras small group misalnya studi keluaga, organisasi, dan bahkan komunitas yang scopenya paling luas. Karena itu, studi kelembagaan bersifat multi disiplin dan multi metodologi. Sifat muti disiplin adalah karena ia dapat menjadi pertemuan para ekonom dan sosiolog, sementara sifat multi metodologinya adalah misalnya karena penelitiannya bisa dilakukan dengan metode survey untuk penelitian ekonomi serta observasi berperan (participatory observation) serta studi dokumen yang biasa digunakan dalam penelitian-penelitian sosiologi.

IV. KONSEP KELEMBAGAAN DAN ORGANISASI

Suatu bangunan ilmu pengetahuan setidaknya harus memiliki empat tonggak sehingga ia dapat menjadi cabang tersendiri, yaitu: memiliki paradigmanya tersendiri, membangun kosa katanya tersendiri, memiliki metodologi yang spesifik, serta memiliki pendukungnya (peer group) yang jelas. Ilmu sosiologi sampai saat ini dirasakan memiliki kelemahan karena belum mampu membangun peristilahannya sendiri secara mantap. Salah satu kesulitannya adalah karena kebanyakan istilahnya diambil dari kehidupan sehari-hari sehingga menimbulkan ketakkonsistenan.

Paradigma penelitian menyangkut tiga aspek, yaitu ontologis (apa yang diteliti), epistemologis (bagaimana hubungan peneliti dan yang diteliti), serta aksiologis (bagaimana hasil penelitian digunakan). Nah, secara ontologis sampai saat ini tampaknya belum diperoleh kesepatakan tentang apa yang menjadi “objek” dalam penelitian kelembagaan dan organsiasi pertanian itu sesungguhnya. Demikian pula dengan peneliti di PSE, meskipun usaha ke arah demikian sudah dilakukan sebagaimana coba dipaparkan berikut ini.

Perkembangan Batasan “Kelembagaan” di PSE sebagai Wacana

Dari berbagai penelitian yang bertopik kelembagaan terlihat kecenderungan bahwa istilah yang dipakai selalu “kelembagaan”, bukan “organisasi”. Dan untuk menyebut asosiasi misalnya digunakan istilah “kelembagaan formal”.

Kecenderungan lainnya, meskipun dalam judul menyebutkan secara tegas kata kelembagaan, namun bila ditelusuri baik proposal, laporan, maupun makalah-makalahnya tidak dinyatakan secara tegas apa definisi, konsep, variabel, serta metodologi yang menunjuk kepada pendekatan analisis kelambagaan yang khas.

Bila ditelusuri, akan diperoleh berbagai pendapat dalam konsep kelembagaan dan organisasi. Sebagian ada yang berpendapat bahwa kelembagaan dan organisasi adalah objek yang sama, sehingga keduanya selalu dapat ditemukan pada satu bentuk social form. Sementara yang lain berpendapat keduanya berbeda.

Misalnya Wiradi (1995), mengatakan bahwa institusi dan organisasi adalah berbeda. Karena itulah aspek yang perlu diamati juga berbeda, yaitu:

  • Aspek-aspek institusi = pola-pola kelakuan, norma-norma yang ada, fungsi dari tata kelakukan, dan kebutuhan apa yang menjadi orientasi dari kemapanan pola-pola kelakuan tersebut.
  • Aspek-aspek organisasi = struktur umum, struktur kewenangan/kekuasaan, alokasi sumber daya, aspek-aspek solidaritas, hubungan kegiatan dengan tujuan, dan lain-lain.

Ini sama dengan pendapat Agus Pakpahan, yang mengatakan bahwa kelembagaan adalah software dan organisasi adalah hardware-nya dalam suatu bentuk grup sosial5. Dalam hal ini Ia menganalisi kelembagaan sebagai suatu sistem organisasi dan kontrol terhadap sumber daya.

Pendapat ini juga sama dengan pendapat Nataatmadja (1993) yaitu kelembagaan dan organisasi tidak bisa dipisahkan, karena organisasi merupakan perangkat keras dan kelembagaan merupakan perangkat lunaknya”6.

——-

5 Makalah dalam Simposium Mengubah Pertanian Tradisional dalam PJP II di PSE tanggal 18-19 Februari 1991.

6 Disampaikan dalam Lokakarya Pembangunan Berkelanjutan di PSE tanggal 15-17 Juni 1993.

——

Demikian pula dengan pendapat Norman Uphoff yang pernah seminar di PSE khusus untuk permaslahan ini. Ia menyatakan bahwa memang antara institusi dan organisasi sering membingungkan dan bersifat interchangeably. Karena ada institusi yang bukan organisasi, organisasi yang dapat sekaligus dipandang sebagai institusi, dan organisasi yang bukan isntitusi (lihat gambar dalam lampiran1). Definisi yang dikemukakannya adalah:

  • An organization is a structure of roles formal or informal that are recognized and accepted.
  • An institution is a complex of norms and behaviours that persist over time by serving some socially valued purposes.

Kasryno (1984) dalam Buku Prospek Pembangunan Ekonomi Indonesia mendefinisikan kelembagaan sebagai “suatu perangkat aturan yang mengatur atau mengikat dan dipatuhi oleh masyarakat”. Khusus untuk kelembagaan penguasaan tanah dalam buku yang sama, Wiradi dan Makali mendefinisikan sebagai “berbagai kebiasaan dan cara-cara setempat untuk mengatur penguasaan tanah yang berlaku di desa-desa yang diteliti”. Masih pada buku yang sama, Gunawan menyatakan bahwa kelembagaan muncul sebagai upaya untuk memecahkan masalah dan pada dasarnya setiap bentuk kelembagaan mengatur 3 hal, yaitu: penguasaan, pemanfaatan, dan transfer sumber daya.

Untuk menampung hasil-hasil penelitian PSE TA 1994/95, dibukukan dalam prosiding “Kelembagaan dan Prospek Pengembangan Beberapa Komoditas Pertanian”. Didalamnya A.H.

Taryoto (ketua Kelti KOP saat itu) menyampaikan satu acuan yang disebutnya sebagai bahan pemikiran awal bagi analisis kelembagaan dalam penelitian dan kajian sosial ekonomi pertanian, yaitu:

“Analisis kelembagaan dalam bidang pertanian adalah analisis yang ditujukan untuk memperoleh deskripsi menganai suatu fenomena sosial ekonomi pertanian, yang berkaitan dengan hubungan antara dua atau lebih pelaku interaksi sosial ekonomi, mencakup dinamika aturan-aturan yang berlaku dan disepakati bersama oleh para pelaku interaksi, dinamika perilaku yang ditunjukkan oleh pelaku interaksi, disertai dengan analisis mengenai hasil akhir yang diperoleh dari interaksi yang terjadi. Dalam batas-batas tertentu analisis kelembagaan dapat berlaku umum di berbagai wilayah dan keadaan; namun dalam banyak hal, aspek lokalitas dan permasalahan spesifik harus selalu memperoleh penekanan, mengingat peluang besar terjadinya variasi per lokalitas maupun per permasalahan”.

Yang dapat dicatat dari pernyataan ini adalah, bahwa objek penelitian kelembagaan adalah aturan-aturan yang berlaku, dengan kata lain pola-pola perilaku yang disepakati dan dijadikan pedoman bertindak bagi anggotanya pendukungnya. Aturan yang berlaku dilihat melalui perilaku (fakta-fakta yang kasat mata), dan bukan aturan-aturan normatif tekstual dalam organisasi formal misalnya. Meskipun usaha untuk merumuskan batasan dan bagaimana cara kerja penelitian kelembagaan sudah digariskan, namun penulis melihat hal itu tidak otomatis menjadi panduan dalam melakukan penelitian-penelitian.

Ontologis Paradigma Penelitian Kelembagaan

Penelusuran di atas masih dapat diperpanjang dan akan diperoleh berbagai pendapat lagi yang belum tentu membuat lebih jelas. Namun demikian, setidaknya terlihat bahwa yang dimaksud dengan kelembagaan adalah studi terhadap perilaku yang berpola, dengan kata lain yang telah melembaga. Kita mengabaikan perilaku acak  dari seorang individu. Perilaku yang berpola tersebut tentulah dibingkai oleh aturan-aturan, dimana aturannya itupun sudah diterima dan diakui, atau telah melembaga.

Perilaku yang berpola tersebut dapat terjadi di segala bentuk social form, baik dalam keluarga, dalam kelompok tani, organisasi tataniaga produksi pertanian, organisasi penyuplai sarana produksi, penyedia kredit, organisasi dalam satu kapal penangkapan, dan lainlain.  Keanggotaan dalam organisasi dimaksud jelas, meskipun tidak memiliki “kartu anggota”. Sebagai anggota ia berada di bawah aturan-aturan organisasi tersebut termasuk reward dan punismentnya. Misalnya, seorang pedagang dalam tataniaga pisang akan dikeluarkan dari organisasi pedagang (bangkrut), jika ia tidak memasok pisang sesuai perjanjian. Caranya misalnya dengan tidak membayar piutang-piutangnya yang tersebar di berbagai level tataniaga.

Secara umum, penulis berpendapat bahwa ada dua pendapat terhadap konsep kelembagaan dan organisasi. Yang pertama, adalah yang berpendapat bahwa kelembagaan dan organisasi berada dalam satu kontinuum, kelembagaan di bagain kiri dan organisasi di bagian kanan. Kelembagaan adalah bentuk yang belum formal dan organisasi bentuk formalnya atau sempurna. Artinya, suatu hal yang melembaga akan berproses menjadi organisasi.

01

Yang kedua, adalah yang menganggap bahwa aspek kelembagaan selalu ada dalam bentuk grup sosial apapun. Ia selalu dapat ditemukan, di keluarga, di koperasi, di kantor, dan lain-lain. Tampaknya pendapat yang kedua inilah yang berkembang di PSE.

02

V. PARADIGMA DAN METODOLOGI PENELITIAN KELEMBAGAAN

Sosiologi mengenal lebih dari satu paradigma, yang sebagian orang menganggapnya sebagai pertanda belum matangnya ilmu sosiologi. Ritzer (1992) menyebut ada tiga paradigma dalam sosiologi yaitu: paradigma fakta sosial, paradigma definisi sosial, dan paradigma perilaku sosial.

  1. Paradigma fakta sosial. Pokok persoalannya adalah struktur sosial dan pranata sosial. Artinya, disini dilihat dimensi obyektif kehidupan, struktur, serta lembaga-lembaga sosial dengan memahami karakter dan keterkaitannya. Beberapa teori sosiologi yang dikembangkan dalam paradigma ini adalah teori struktural fungsional, teori konflik, teori sistem, dan teori sosiologi makro. Metode penelitian yang biasa digunakan adalah penelitian empiris dengan metode kuesioner dan interview. Artinya, paradigma ini lebih positivisme.
  2. Paradigma definisi sosial. Pokok persoalan yang dilihat adalah tindakan sosial antar hubungan manusia. Disini lebih ke dimensi subyektif dan epistemologi yang intersubyektivitas, yaitu memahami cara individu mendefinisikan fakta sosial. Artinya lebih ke pendekatan emic. Kelompok teorinya adalah teori tindakan sosial (Weber), teori interaksionisme simbolik, dan teori fenomenologi. Metode penelitian adalah metode observasi dengan verstehen (pengertian interpretatif terhadap pemahaman manusia).
  3. Paradigma perilaku sosial. Ia lebih dekat kepada penelitian-penelitian psikologi sosial. Pokok kajiannya adalah hubungan antar individu dan lingkungannya, yaitu upaya memahami dan meramalkan perilaku manusia. Metode yang cocok adaah metode eksperimen.

Berdasarkan klasifikasi di atas, tampaknya penelitian kelembagaan dapat menggunakan dua paradigma: fakta sosial dan definisi sosial. Tampaknya penelitian kelembagaan selama ini di PSE lebih condong ke paradigma fakta sosial. Hal ini terlihat dari penggunaan metode kuesioner dan interview. Posisinya adalah sebagai pelengkap dalam penelitian ekonomi (kelembagaan) yang cenderung kepada generalisasi atau kondisi agregat melalui keterwakilan tipologi sosial ekonomi misalnya Jawa-luar Jawa, ekosistem sawah-tegalan, dan keterwakilan komoditi (beras-sayur-ternak-ikan).

Paradigma definisi sosial membutuhkan beberapa metode yang khas, karena metode observasi dan verstehen yang perlu depth interview. Ini membutuhkan informasi mendalam yang sering tidak memadai dalam tim-tim yang ada.

Merujuk kepada kategori Guba dan Lincoln (1994), maka penelitian dengan paradigma definisi sosial termasuk kepada penelitian postpositivisme, teori kritis dan konstruktivisme. Dimana hubungan peneliti dan tineliti adalah hubungan dua arah intersubyektivitas, dan data yang bersifat induktif merupakan “data bersama” antara peneliti dan tineliti.

Dengan demikian, jika studi kelembagaan bersifat minor dalam suatu tim penelitian, maka ia termasuk paradigma fakta sosial. Namun, ketika ia utama (dominan) dalam rancangan penelitian, maka ia dapat menggunakan paradigma definisi sosial yang menuntut rancangan penelitian kualitatif dengan ciri-ciri proposal luwes, kasus mendalam, induktif, dan lain-lain.

Keterpaduan Tim Penelitian (Ekonomi dan Kelembagaan)

Selama ini di PSE tampaknya belum tegas pembagian kerja antara peneliti dengan latar belakang ekonomi dan sosiologi jika berada dalam satu tim. Penelitian kualitatif kelembagaan dapat melengkapi kelemahan penelitian ekonomi yang cenderung deduktif. Studi kelembagaan melihat tata aturan yang hidup, yang analisis ekonomi dapat mengukurnya apakah itu ekonomis, atau bagaimana ia menjadi lebih eknonomis.

Jadi sesungguhnya penelitian ekonomi dan sosiologi kelembagaan saling melengkapi kekurangannya masing-masing. Dengan memadukan penelitian kuantitatif dalam bidang ekonomi dan kualittaif untuk sosiologi, dimana beberapa varieabel didalami secara kuantittaif dan variabel lain dieksplorasi secara kualitatif, maka banyak keuntungan diperoleh.

Mengintegrasikan Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif

Pada pokoknya pengintegrasian ini berpayung kepada prinsip triangulation. Kombinasi kuantitatif dan kualitatif dapat terjadi pada semua tahap, mulai dari metode, paradigma, hipotesa, pengambilan data, analisa data, sampai kepada penulisan hasil penelitian. Ada 5 tujuan yang dapat dicapai dengan mengintegrasikan penelitian kuantitatif dan kualitatif menurut Creswell (1994), yaitu: untuk mendapatkan hasil yang konvergen, bersifat saling melengkapi (complementary), saling mengembangkan (developmentally) karena metode kuantitatif dapat membantu metode kualitatif dan sebaliknyam, bersifat inisiasi, serta sekaligus merupakan ekspansi karena meluaskan scope studi.

Menurut Creswell (1994), ada tiga model kombinasi yang dapat dipilih dalam pengintegrasian ini, yang menunjukkan tingkat integrasi yang semakin kuat, yaitu:

  1. Desain 2 tahap, yaitu tahap penelitian kuantitatif dilakukan secara terpisah dengan tahap penelitian kualitatif. Hal ini memiliki keuntungan, dimana dua paradigma yang berbeda dapat berjalan bersama, namun kerugiannya pembaca laporan menjadi bingung.
  2. Desain dominant-subordinant, dimana misalnya kuantitatif dominan dan kualitatif tidak. Tampaknya desain ini yang sering diterapkan di PSE, dimana penelitian ekonomi-kuantitatif menggunakan metode eksperimen dengan testing korelasi variabel, sedangkan interview sosiologi-kualitatif dilakukan secara minor. Keuntungannya paradigma yang digunakan tetap dapat konsisten meskipun si peneliti kualitatif akan merasa kurang puas.
  3. Desain metodologi campuran. Ini yang paling terkombinasi dibanding desain 1 dan 2. Pencampuran ini sudah terjadi mulai dari paradigma yang diguanakan, review literatur, teori-teori yang dipakai, serta tujuan dan pertanyaan penelitian sampai kepada analisis data dan penulisan laporan. Artinya disini dilakukan metode pencampuran deduktif (kuantitatif) dan induktif (kualitatif) sekaligus.

VI. ASPEK-ASPEK DALAM PENELITIAN KELEMBAGAAN SEBAGAI PENELITIAN KUALITATIF

Penelitian kelembagaan sangat dekat dengan penelitian kualitatif, walau bukan berarti penelitian kelembagaan hanya bisa menggunakan pendekatan kualitatif. Berikut akan disampaikan beberapa aspek pokok penelitian kualitatif, yang dapat digunakan dalam penelitian kelembagaan, baik dalam posisi subordinat atau dominan.

Kata “kualitatif” menunjuk kepada penekanan kepada proses dan makna yang tidak diperoleh dengen menguji atau mengukur secara jumlah (quantity), intensitas, ataupun frekwensi (Denzim dan Lincoln, 1994). Penelitian kualitatif menuntut hubungan dua arah sebagai hubungan subyek-suibyek (intersubyektifitas), dan data-data bersifat gayut nilai. Jadi, penelitian kualitatif tidak semata-mata mengutamakan hubungan kausal antar varaibel, namun lebih berfokus kepada proses. Dengan semangat induktif, maka kebenaran ilmiah adalah hasil kesepakatan antara peneliti dan pihak yang diteliti (tineliti).

Sifat-sifat penelitian kualitatif adalah induktif, naturalistik, subyektif, holistik, humanistik, aposteriori, fleksibel, dan validitas. Sedangkan penelitian kuantitatif bersifat deduktif, manipulatif, obyektif, reduktif, mekanistik, apriori, baku, dan reliabilitas. Prinsip validitas dalam penelitian kualitatif misalnya adalah suatu kesahihan yang diukur dari kesesuaian antara yang dikatakan dan diperbuat tineliti, bukan dari korelasi statistik yang kuat antar variabel belaka yang dapat saja karena kebetulan.

Karena itu penelitian kualitatif cenderung beraras mikro, namun mendalam, terperinci, dan kaya. Karena itu ia tidak berpretensi pada keterwakilan. Maka studi kasus adalah pilihan yang tepat. Untuk dapat membuat “generalisasi” maka dapat dilakukan studi kasus multi lokasi.

Berikut beberapa pokok dalam penelitian kuaitatif7:

Rancangan penelitian. Rancangan penelitian bersifat retropektif dan luwes sehingga terbuka terhadap perubahan di lapangan. Walaupun terbuka terhadap perubahan namun mesti memiliki arah yang jelas. Sampel dapat purposif, karena yang penting adalah keterwakilan aspek permasalahan.

Hipotesa penelitian. Hanya menggunakan hipotesa pengarah (misalnya hubungan antar dua konsep), bukan hipotesa uji yang menghubungkan dua variabel secara kuantitatif.

Strategi penelitian. Beberapa strategi penelitian kualitatif yang mungkin untuk penelitian kelembagaan misalnya studi kasus dan studi historik. Penelitian studi kasus menerapkan beragam metode misalnya dengan menerapkan metode wawancara, pengamatan, dan analisis dokumen (prinsip triangulasi). Sementara studi historik adalah penafsiran dokumen-dokumen tentang masa lampau, maupun wawancara untuk me-recall ingatan pelaku maupun informan. Ini berdasarkan asumsi, bahwa gejala sosial harus dipelajari dalam konteks historisnya.

Pengumpulan Data. Menurut John Lofland (dalam Sitorus, 1998) dalam pengumpulan data kualitatif perlu diperhatikan empat hal berikut: peneliti kualitatif harus cukup dekat dengan orang-orang dan situasi yang diteliti, sehingga dimungkinkan pemahaman mendalam dan rinci tentang apa yang sedang berlangsung; peneliti kualitatif harus berupaya menangkap apa yang secara aktual terjadi dan diakatakan orang; data kualitatif terdiri dari sekumpulan besar uraian murni mengenai berbagai orang, kegiatan, dan interaksi sosial, dan; data kualitatif terdiri dari kutipan langsung dari berbagai orang, yaitu dari apa yang mereka katakan dan tulis.

—–

7 Sebagian besar diambil dari buku Sitorus, 1998

—–

Untuk saling menutupi kekurangan satu metode maka lazim digunakan prinsip triangulasi, baik triangulasi data, triangulasi peneliti, triangulasi teori, dan triangulasi metodologi.

03

Dalam pengumpulan data harus menggunakan catatan harian, yang berfungsi sama dengan kuesioner dalam penelitian kuantitatif. Catatan harian memiliki fungsi yang sangat pokok. Biasanya terdiri dari topik, nara sumber, waktu dan tempat wawancara, dan isi yang terbagi menjadi bagian deskriptif dan bagian reflektif sebagai berikut:

Pengolahan Data. Menurut Miles dan Huberman (1992), ada tiga jalur analisis data kualitatif, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

  1. Reduksi data adalah proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data. Proses ini berlangsung terus menerus selama penelitian berlangsung. Kegiatannya adalah meringkas hasil wawancara (data), mengkode, menelusuri tema, membuat gugus-gugus, membuat pratisi, dan menulis memo. Artinya disini dilakukan pengorganisasian data melalui penajaman dan penggolongan data, untuk mengarahkan ke tujuan penelitian.
  2. Penyajian data adalah bagaimana menyusun data sedemikian rupa sehingga memudahkan dalam penarikan kesimpulan. Penyajian dapat dilakukan dengan bentuk teks naratif, matriks, grafik, serta jaringan dan bagan.
  3. Penarikan kesimpulan diperoleh setelah sebelumnya si peneliti mencari arti benda-benda, mencatat keteraturan pola-pola, penjelasan, konfigurasi-konfigurasi yang mungkin, alur sebab akibat, dan proposisi. Proses penarikan kesimpulan telah dimulai secara kasar semenjak penelitian dimulai, dengan terus menerus memikir ulang selama penulisan, meninjau ulang catatan lapang, tukar pikiran dengan teman sejawat dan juga tineliti.

Laporan penelitian. Proses penulisan laporan sudah dimulai semenjak di lapangan sampai akhir penelitian. Karena itulah penelitian kualitatif memerluikan waktu lebih lama di lapangan, untuk melakukan verifikasi serta memperoleh “kesepakatan” intersubyektif dengan tineliti. Dengan itu, akan dimungkinkan untuk melihat lobang-lobang dalam laporannya. Jika penelitian bergabung dengan penelitian kuantitatif, maka setelah data kuantitatif diolah akan dapat menjadi bahan diskusi dengan kesimpulan-kesimpulan yang sudah sudah dibuat dari data kualitatif.

VII. KESIMPULAN DAN PENUTUP

Dari uraian di atas jelaslah bahwa memadukan penelitian ekonomi dan sosilogi dalam penelitian kelembagaan dan organisasi pertanian adalah salah satu strategi yang cukup beralasan. Meskipun tidak menutup kemungkinan, penelitian dengan hanya pendekatan ilmu sosiologi juga dapat dilakukan untuk melakukan kajian kelembagaan.

Disamping itu, peneliti yang berlatar belakang sosiologi, dapat pula menggunakan bentuk penelitian kualitatif baik dalam posisi pelengkap dalam penelitian yang lebih bersifat ekonomi maupun dalam penelitian tersendiri. Artinya ia dapat tugas khusus, mulai dari pencantuman bagian materinya dalam proposal, menggunakan catatan harian sebagai pengganti kuesioner, dan menulis laporan secara bersama-sama untuk memperkuat analisa kuantitatif. Namun untuk tim peneliti yang khusus peneliti sosiologi, maka dapat merancang proposal secara khusus, melakukan kegiatan lapang, serta menulis laporan dengan prinsip-prinsip penelitian kualitatif secara penuh.

Meskipun demikian, penelitian kelembagaan tidak selalu harus menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, karena dapat juga menggunakan metode sosiologi kuantitatif yang banyak berkembang di Amerika Serikat misalnya.

Mudah-mudahan tulisan ini dapat menjadi pedoman dan bahan pemikiran dalam membangun penelitian-penelitian bertopik kelembagaan dan organisasi pertanian secara lebih baik.

Daftar Bacaan

Creswell, John W. 1994. Research Design: Qualitative and Quantitative Research Approach. Sage Publication.

Damsar. 1996. Sosiologi Ekonomi. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Denzim, Norman K. dan Yvonna S. Lincoln (eds). 1994. Handbook of Qualitative Research. Sage Publication

Granovetter, Mark dan Richard Sedberg (ed). 1992. The Sociology of Economics Life. Westview Press: Boulder, San Fransisco, Oxford.

Guba, Egon G. dan Yvonna S. Lincoln. 1994. Competing Paradigms in Qualitative Research (bab VI) dalam: Norman K. Denzim dan Yvonna S. Lincoln (eds). 1994. Handbook of Qualitative Research. Sage Publication.

Habermas, Jurgens. 1990. Ilmu dan Teknologi sebagai Ideologi. LP3ES, Jakarta.

Miles, Matthew B. dan A. Michael Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif: Buku sumber tentang Metode-Metode Baru. UI Press, Jakarta.

Ritzer, george. 1992. Sosiologi ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Rajawali Press, Jakarta.

Sitorus, MT Felix. 1996. Epsitemologi Sosiologi Pedesaan di Indonesia. Jurnal Sosiologi Indonesia Nomor 1 tahun 1996.

Sitorus, MT Felix. 1998. Penelitian Kualitatif: Suatu Perkenalan. Diterbitkan oleh Kelompok Dokumentasi Ilmu Sosial untuk Laboratorium Sosiologi, Antro[pologi, dan Kependudukan, Jurusan ilmu –Ilmu sosial Ekonomi Peratnian, IPB Bogor.

Uphoff, Norman. 1986. Local Institutional Development: An Analytical Sourcebook With Cases. Kumarian Press.

1 Comment »

  1. sukses bos………. maju terus, bagi itu ilmu……………

    Comment by ipeha nol delapan — January 13, 2010 @ 5:22 pm


RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment

Blog at WordPress.com.