Kelembagaan DAS

SK Dirjen RLPS (2)

PEDOMAN MONITORING DAN EVALUASI DAERAH ALIRAN SUNGAI (2)

LAMPIRAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL REHABILITASI LAHAN DAN PERHUTANAN SOSIAL NOMOR : P.04/V-SET/2009 TANGGAL : 05 Maret 2009

Sambungan dari SK Dirjen RLPS (1)

V. MONITORING DAN EVALUASI SOSIAL DAS

Kegiatan monev sosial DAS dimaksudkan untuk memperoleh gambaran kondisi penghidupan (livelihood) masyarakat serta pengaruh hubungan timbal balik antara faktor-faktor sosial masyarakat dengan kondisi sumber daya alam (tanah, air dan vegetasi) di dalam DTA (DAS/Sub DAS). Perilaku sosial masyarakat yang merupakan nilai-nilai yang secara sekuensial akan mempengaruhi kebutuhan dan keinginan, penentuan tujuan, penentuan alternatif-alternatif rencana, pembuatan keputusan, dan tindakan yang membentuk pola penggunaan lahan berupa masukan teknologi rehabilitasi lahan dan konservasi tanah (RLKT) di dalam DAS. Sebaliknya kondisi alami yang ada di DAS juga dapat mempengaruhi perilaku (nilai-nilai) sosial masyarakat.

Sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan monev sosial DAS adalah untuk mengetahui perubahan atau dinamika nilai-nilai sosial masyarakat sebelum, selama dan setelah adanya kegiatan pengelolaan DAS, baik secara swadaya maupun melalui program bantuan. Dinamika sosial tersebut akan mencerminkan tingkat pengetahuan, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam melestarikan sumberdaya alam DAS

Data yang dikumpulkan dalam monev sosial DAS, meliputi indikator-indikator: kepedulian individu (KI), partisipasi masyarakat (PM), dan tekanan penduduk (TP).

A. Teknik Pengumpulan Data

1. Persiapan

a. Pembentukan Tim

Kerja Tim merupakan staf teknis dan fungsional BPDAS dengan bidang keahlian ilmu-ilmu sosial (sosiologi-antropologi-budaya), sosiologi kehutanan, pertanian (sosek/agribisnis), dan geografi manusia (sosial-kependudukan)

b. Persiapan administrasi

Surat Tugas bagi pelaksana untuk kegiatan (survei) lapangan, serta kegiatan konsultasi, koordinasi, dan penggalian data dan informasi dari parapihak/ instansi terkait (Dinas Kehutanan-Pertanian-Perkebunan, PU-Tata ruang, Perhutani, Bappeda, BPS, kantor Kecamatan/Desa, dll.).

c. Sarana pendukung

Inventarisasi jenis-jenis bahan dan peralatan yang ada di kantor terkait dengan kegiatan yang akan dilakukan untuk pelaksanaan lapangan, seperti buku laporan, buku statistik, peta administrasi dan DAS, serta alat-alat lain yang diperlukan.

2. Bahan dan Alat

a. Peta DAS/Sub DAS, serta peta administrasi, penggunaan lahan, kependudukan, dan budaya.

b. Buku data/laporan terkait aspek sosial (kepedulian individu, partisipasi, dan tekanan penduduk/TP).

c. Blanko pengamatan (aspek sosial) seperti Lampiran 30.

0t30

3. Sasaran Lokasi

Lokasi sasaran kegiatan monev sosial adalah lahan wilayah DAS dari satuan DTA) Sub-sub DAS (DAS Mikro), Sub DAS, dan atau DAS, yang merupakan satuan wilayah administrasi bagian dari DAS prioritas yang ada didalam satu wilayah kabupaten. Unit analisis pengumpulan data sosial untuk tingkat DAS adalah data yang berada di wilayah administrasi kecamatan dan untuk tingkat Sub DAS adalah data yang berada di wilayah administrasi desa.

4. Metode Pengumpulan Data

Data yang diperlukan untuk mendukung monitoring kriteria sosial DAS, meliputi indikator-indikator:

a. kepedulian individu

b. partisipasi masyarakat

c. tekanan penduduk terhadap lahan (TP)

Pengumpulan data kriteria sosial DAS tersebut dilakukan dengan cara survei dan FGD (focus group discussion) pada unit pengamatan sampai tingkat wilayah administrasi kecamatan untuk DAS dan tingkat desa untuk Sub DAS. Metode survei dan FGD dilakukan untuk mendapatkan data primer (wawancara dengan petani sampel dan atau instansi terkait) dan data sekunder (BPS dan atau buku laporan instansi terkait). Jumlah sampel responden harus dapat mewakili jumlah dan keragaman populasinya, misal dengan stratified random sampling. Jika memungkinkan, untuk survei aspek sosial ini, bisa dilakukan dengan metode grounded, yaitu surveyor diusahakan terlibat langsung dalam kegiatan-kehidupan sehari-hari pada masyarakat yang disurvei. Dalam metode grounded surveyor akan lebih banyak pasif tetapi selalu pasang mata (melihat) dan telinga (mendengar).

Data penunjang yang diperlukan berupa peta-peta seperti peta administrasi, peta penggunaan lahan, peta penutupan lahan aktual, peta potensi wilayah, citra satelit, serta peta sarana dan prasara wilayah yang ada di DAS/Sub DAS.

B. Teknik Analisis Data

Monitoring dan evaluasi sosial DAS adalah untuk memperoleh gambaran tentang pengaruh serta hubungan timbal balik antara faktor-faktor sosial ekonomi dengan kondisi sumber daya alam (tanah, air dan vegetasi) di dalam DAS/Sub DAS. Dalam evaluasi pengaruh sosek pada kinerja DAS, indikator aspek sosial meliputi kepedulian individu, partisipasi masyarakat, tekanan penduduk.

1. Kepedulian Individu (KI)

Indikator kepedulian individu dalam DAS dinilai melalui ada/tidaknya kegiatan positif konservasi tanah dan air dan atau RHL (rehabilitasi hutan dan lahan) yang telah dilakukan oleh masyarakat pada lahannya di DAS secara mandiri, misalnya pembuatan hutan rakyat /HR, agroforestry/AF, penanaman menurut kontur, terasering, dan sumur resapan.

Monev terhadap kepedulian individu dilakukan melalui 2 (dua) cara,  yaitu :

0t31

a. cara langsung, dilakukan melalui survey/wawancara dengan responden yang diambil secara stratified random sampling berdasarkan jenis kepemilikan lahan dan kelompok usia kerja pada desa-desa yang ada di DAS dengan jumlah responden sebanyak 2-5 % dari jumlah penduduk desa.

b. cara tidak langsung, diperoleh dari data sekunder yang berasal dari hasil studi dan atau buku laporan dari instansi terkait di wilayah DAS.

Klasifikasi ada/tidaknya kepedulian individu di DAS disajikan pada Tabel 31.

2. Partisipasi Masyarakat (PM)

Monev indikator partisipasi masyarakat di DAS dilakukan dengan mengetahui keikutsertaan masyarakat dalam suatu kegiatan pengelolaan DAS yaitu tingkat kehadiran masyarakat (tingkat desa) dalam kegiatan bersama dalam pengelolaan DAS (misal keikutsertaanya dalam pelaksanaan kegiatan RLKT/ RHL/ GERHAN).

Penilaian terhadap indikator partisipasi masyarakat di DAS dilakukan melalui 2 (dua) cara, yaitu :

0t32

a. Cara langsung, dilakukan dengan metode survei/wawancara dengan responden untuk memperoleh data primer yang diambil secara stratified random sampling (berdasarkan jenis kepemilikan lahan dan kelompok usia kerja) pada desa-desa yang ada di DAS dengan jumlah responden sebanyak 2-5 % dari populasi (jumlah penduduk desa).

b. Tidak langsung, dilakukan dengan menggali data sekunder dari laporan instansi terkait di DAS.

Klasifikasi tingkat partisipasi masyarakat dinilai dari persentase kehadiran dalam kegiatan bersama, seperti disajikan pada Tabel 32.

4. Tekanan Penduduk (TP)

Masalah kependudukan baik kuantitas maupun kualitas penduduk mempunyai pengaruh penting terhadap lingkungan. Salah satu permasalahan penduduk di DAS adalah tekanan penduduk (TP). Dengan meningkatnya jumlah penduduk akan berakibat pada permasalahan lapangan kerja, pendidikan, pangan bergizi, kesehatan, dan degradasi lingkungan. Makin besar jumlah penduduk, makin besar pula kebutuhan akan sumberdaya sehingga tekanan terhadap sumberdaya yang ada juga meningkat. Dengan kualitas penduduk yang rendah, kenaikan tekanan terhadap sumberdaya akan meningkat sebanding dengan kenaikan jumlah penduduk. Jika kualitas penduduk dapat dinaikkan, efisiensi penggunaan sumberdaya dapat lebih rendah dari laju pertumbuhan penduduk. Tekanan penduduk terhadap lahan dapat dirumuskan sebagai berikut:

0g0

Penentuan luas lahan minimal untuk hidup layak (z) didekati dengan melihat nilai garis kemiskinan yang dinilai setara dengan beras 240 kg/kapita/tahun. Untuk hidup layak pendekatanya adalah setara dengan beras 2 x 325 kg/kapita/th atau 650 kg/kapita/th.

Selanjutnya penilaian TP sebagai dasar penentuan luas lahan minimal untuk hidup layak diperoleh dari konversi nilai pendapatan untuk hidup layak tersebut terhadap luas lahan yang harus diusahakan untuk kegiatan usaha taninya.

0t33

Klasifikasi nilai tekanan penduduk (TP) terhadap lahan di DAS disajikan pada Tabel 33.

Contoh perhitungan tekanan penduduk terhadap lahan (TP)

0g0

Dari hasil survei di suatu desa diketahui bahwa tingkat hidup yang dianggap wajar adalah rata-rata setara dengan 480 kg ≈ 500 kg beras/orang/tahun dan jika harga beras Rp. 5.000/kg, atau pendapatan dari lahan sebesar Rp. 5.000 x 500 kg = Rp. 2.500.000/orang/tahun.

Luas lahan di desa 1.000 ha dimana yang ditanami padi (2 x panen) 500 ha, padi (1 x panen) dan jagung 200 ha, ketela pohon 200 ha, dan pekarangan 100 ha. Sedang hasil panen per ha untuk padi (1 x panen) Rp. 3.500.000, jagung Rp. 2.500.000; ketela pohon Rp. 2.000.000, dan pekarangan Rp. 5.000.000. Jumlah penduduk desa 3.200 jiwa, dari jumlah tersebut 90 % bermata pencaharian petani dengan laju pertumbuhan penduduk 2,5 % per tahun.

Perhitungan:

Nilai z =

  • Padi 2 x panen = (Rp. 2.500.000,-)/(2 x Rp. 3.500.000,-) = 0,36 ha/orang
  • Padi 1 x panen + jagung = Rp.2.500.000/(Rp.3.500.000+Rp.2.500.000) = 0,42 ha/orang
  • Ketela pohon = Rp. 2.500.000/Rp. 2.000.000 = 1,25 ha/orang
  • Pekarangan = Rp. 2.500.000/Rp. 5.000.000 = 0,5 ha/orang

Nilai z rata-rata = (500 x 0,36 + 200 x 0,42 + 200 x 1,25 + 100 x 0,5)/1000 = (180 + 84 + 250 + 50)/1000 = 564/100 = 0,54 ha/orang

0g0

VI. MONITORING DAN EVALUASI EKONOMI DAS

Kegiatan monev ekonomi DAS dimaksudkan untuk memperoleh gambaran kondisi penghidupan (livelihood) masyarakat serta pengaruh hubungan timbal balik antara faktor-faktor ekonomi masyarakat dengan kondisi sumber daya alam (tanah, air dan vegetasi) di dalam suatu DTA/Sub DAS/DAS). Perilaku ekonomi masyarakat, secara sekuensial akan mempengaruhi kebutuhan dan keinginan, penentuan tujuan, penentuan alternatif-alternatif rencana, pembuatan keputusan, dan tindakan yang berkaitan dengan pola penggunaan lahan berupa teknologi rehabilitasi lahan dan konservasi tanah (RLKT) di dalam DAS. Sebaliknya kondisi alami yang ada di DAS juga mempengaruhi perilaku ekonomi masyarakat.

Sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan monev ekonomi DAS adalah untuk mengetahui perubahan atau dinamika kondisi ekonomi masyarakat sebelum, selama dan setelah adanya kegiatan pengelolaan DAS, baik secara swadaya maupun melalui program bantuan. Dinamika ekonomi tersebut akan menunjukkan perubahan pola penghidupan masyarakat seperti bisa dilihat dari ketergantungannya terhadap lahan dan tingkat perekonomian keluarga.

Data yang dikumpulkan dalam monev ekonomi DAS, meliputi indikator-indikator: kepedulian ketergantungan penduduk terhadap lahan (LQ), tingkat pendapatan keluarga (TD), produktivitas lahan (PL), dan jasa lingkungan (JL).

A. Teknik Pengumpulan Data

1. Persiapan

a. Pembentukan Tim Kerja kegiatan monev ekonomi DAS. Tim merupakan staf teknis dan fungsional BPDAS dengan bidang keahlian ilmu ekonomi (ekonomi pertanian-kehutanan-pembangunan), pertanian (agrobisnis), dan kehutanan (ekonomi kehutanan).

b. Persiapan administrasi, Surat Tugas bagi pelaksana untuk kegiatan (survei) lapangan, serta kegiatan konsultasi, koordinasi, dan penggalian data dan informasi dari parapihak/instansi terkait (dinas Kehutanan-Pertanian-Perkebunan, PU-Pengairan, Perhutani, Bappeda, Bapedalda, BPS, kantor Kecamatan/Desa)

c. Sarana pendukung. Inventarisasi jenis-jenis bahan dan peralatan yang ada di kantor instansi terkait dengan kegiatan yang akan dilakukan untuk pelaksanaan lapangan, seperti buku laporan, buku statistik, peta administrasi dan DAS, dan alat-alat lain yang diperlukan.

2. Bahan dan Alat

  • a. Peta DAS/SubDAS (peta administrasi, penggunaan lahan, kependudukan, budaya, ekonomi wilayah)
  • b. Buku data/laporan terkait aspek sosial (kepedulian individu, partisipasi, dan tekanan penduduk/TP).
  • c. Buku data/laporan terkait aspek ekonomi (ketergantungan penduduk, tingkat pendapatan, produktivitas lahan, jasa lingkungan).
  • d. Blanko pengamatan (aspek sosial dan ekonomi) seperti pada tabel 26.

3. Sasaran Lokasi

Lokasi sasaran kegiatan monev ekonomi DAS adalah lahan wilayah DAS dari satuan DTA, Sub-subDAS (DAS Mikro), Sub DAS, dan atau DAS, yang merupakan satuan wilayah administrasi bagian dari DAS prioritas yang ada didalam satu wilayah kabupaten. Unit analisis untuk pengumpulan data ekonomi tingkat DAS adalah data yang berada di wilayah administrasi kecamatan dan untuk tingkat Sub DAS adalah data yang berada di wilayah administrasi desa.

4. Metode

Data yang diperlukan untuk mendukung moniev ekonomi DAS adalah:

  • a. Indikator ketergantungan penduduk terhadap lahan (LQ)
  • b. Indikator tingkat pendapatan
  • c. Indikator produktivitas lahan
  • d. Indikator jasa lingkungan (air, wisata, iklim mikro, umur waduk)

Pengumpulan data kriteria sosek DAS tersebut dilakukan dengan cara survei untuk mendapatkan data primer (wawancara dengan petani sampel dan atau instansi terkait) dan data sekunder (BPS dan atau buku laporan instansi terkait). Data penunjang yang diperlukan berupa peta-peta seperti peta administrasi, peta penggunaan lahan, peta penutupan lahan aktual, peta potensi wilayah, citra satelit, serta peta sarana dan prasara wilayah yang ada di DAS/SubDAS.

B. Teknik Analisis Data

1. Ketergantungan Penduduk terhadap Lahan (LQ)

Ketergantungan penduduk terhadap lahan dicerminkan oleh proporsi kontribusi pendapatan dari usaha tani terhadap total pendapatan keluarga (KK/th). Penilaian terhadap ketergantungan penduduk terhadap lahan ini dapat didekati dengan analisa kegiatan dasar desa (LQ), yaitu kegiatan apa dari sektor yang berpengaruh besar terhadap kehidupan perekonomian penduduk di wilayahnya (desa).

LQ = (Mi/M)/(Ri/R)

Dimana:

  • LQ = ketergantungan penduduk terhadap lahan
  • Mi = jumlah tenaga kerja terlibat disektor i di wilayah pengamatan (kecamatan/ Sub DAS)
  • M = jumlah tenaga kerja potensial di wilayah pengamatan (kecamatan/ SubDAS), (∑ M1 + M2 + . . . . + Mn)
  • Ri = total jumlah tenaga yang terlibat disektor i di wilayah kabupaten/DAS
  • R = Jumlah seluruh tenaga kerja di wilayah kabupaten/DAS (∑ R1 + R2 + . . + Rn)

0t34Jika ketergantungan keluarga terhadap lahan pertanian semakin besar, maka lahan akan semakin dieksploitasi untuk kegiatan usaha tani, sehingga lahan makin terdegradasi. Klasifikasi nilai ketergantungan penduduk terhadap lahan disajikan pada Tabel 34.

Contoh :

Perhitungan ketergantungan penduduk terhadap lahan (LQ) yang dihitung berdasarkan data banyaknya tenaga kerja di suatu sektor untuk suatu wilayah kecamatan didalam kabupaten

0t35

2. Tingkat Pendapatan (TD)

Monev terhadap indikator tingkat pendapatan (TD) masyarakat/petani di DAS/Sub DAS merupakan tolok ukur kesejahteraan dan cerminan dari pendapatan keluarga yang diperoleh dari hasil usaha tani dan hasil dari non-usaha tani serta hasil pemberian dari pihak lain ke keluarga petani (KK/th) di masing-masing desa yang ada di DAS/SubDAS.

Pendapatan per kapita dari keluarga petani, yaitu jumlah pendapatan keluarga petani tersebut dibagi dengan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

0t36

Tingkat pendapatan petani digunakan untuk menentukan bentuk bantuan yang diberikan dari pemerintah, apakah bantuan penuh, subsidi, kredit, atau swadaya penuh. Dari hasil penilaian tingkat pendapatan per kapita di DAS selanjutnya diperbandingkan dengan angka dari nilai garis kemiskinan yang ada di wilayah DAS (tingkat kabupaten/provinsi), bisa juga dilakukan dengan mengidentifikasi data ini pada Buku Statistik Kabupaten/Provinsi Dalam Angka dari BPS. Klasifikasi tingkat pendapatan perkapita petani DAS disajikan pada Tabel 36.

Sebagai contoh, angka garis kemiskinan untuk setiap provinsi di Indonesia tahun 2006-2007 disajikan pada Tabel 37 berikut.

0t37

3. Produktivitas Lahan (PL)

Indikator produktivitas lahan dihitung untuk mengetahui kecenderungan/trend produktivitas lahan pada lahan-lahan yang ada di wilayah DAS dari waktu ke waktu (menurun, tetap, atau meningkat).

Produktivitas lahan dihitung dari hasil produksi lahan yang diusahakan (tanaman semusim dan campuran) per satuan luas per satuan waktu (kg/ha/th) Perhitungan untuk melakukan evaluasi indikator produktivitas lahan per satuan luas per satuan waktu (tahunan). Jika data sekunder dari BPS untuk jenis-jenis komoditi yang ada di DAS belum ada dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  • a. Mengidentifikasi jenis dan pola tanam selama satu tahun dari jenis tanaman semusim dan tahunan terdapat pada peta penutupan lahan aktual di DAS
  • b. Menghitung luas keberadaan setiap jenis tanaman yang ada di DAS
  • c. Memilih sampel tanaman yang representatif dari setiap jenis yang ada untuk diubin (diukur) produksinya pada petak ukur dan atau dari data sekunder yang ada (BPS, instansi terkait, hasil penelitian, dll)

    0t35

  • d. Untuk jenis tanaman semusim dilihat pola tanaman dan atau kombinasi jenis tanaman pada suatu lahan di DAS dalam satu tahun
  • e. Untuk jenis tanaman tahunan/pohon dihitung perkiraan hasil (buah, kayu, daun, biji, bunga, getah, dll) dalam satu tahun.

Klasifikasi nilai produktivitas lahan (PL) DAS disajikan pada Tabel 35.

4. Jasa Lingkungan (JL)

Monitoring dan evaluasi indikator jasa lingkungan DAS, seperti air, wisata alam, iklim mikro, dan fungsi waduk, dihitung dengan melihat ada/tidaknya biaya internalitas, eksternalitas, atau pengelolaan bersama (cost sharing), yaitu dalam bentuk retribusi atau pajak untuk dana lingkungan. Penilaian indikator JL didasarkan atas keberadaan jenis JL yang ada di DAS, sehingga jika dana lingkungan hasil kontribusi JL telah ada maka nilai skornya sebesar 1, jika sebagian ada maka nilai skornya 3, dan jika belum ada sama sekali maka nilai skornya 5, atau diuraikan pada Tabel 38 berikut.

0t38

Beberapa penilaian jasa lingkungan di DAS untuk nilai air, wilata alam, waduk, dan iklim mikro diuraikan berikut:

a. Perhitungan nilai jasa lingkungan untuk nilai air, didasarkan pada seberapa besar nilai sumberdaya air yang ada di DAS dimanfaatkan untuk berbagai keperluan per tahun, seperti rumah tangga, industri, pertanian (irigasi), perikanan, peternakan, rekreasi, dan transportasi. Untuk ini perlu ada identifikasi parapihak yang melakukan pengelolaan dan pemanfaatan, serta jaminan ketercukupan antara debit pasokan air yang tersedia dari sumbernya dengan yang dimanfaatkan. Jasa dari nilai air yang ada di DAS dapat dihitung besaranya dalam satuan volume produksi air per satuan waktu (m3/th). Jika harga air per satuan volume diketahui, maka nilai jasa lingkungan dari sumberdaya air di DAS serta bagaimana kontribusinya dapat diketahui.

b. Perhitungan nilai jasa lingkungan wisata alam, didasarkan pada biaya transport (pp) dan biaya tiket masuk dari pengunjung yang datang ke lokasi obyek wisata yang ada di DAS per tahun. Dengan demikian, identifikasi terhadap jumlah dan asal pengunjung bisa dilakukan baik dengan cara survei/wawancara secara langsung dengan responden (wisatawan) yang datang, dan atau dengan menggunakan data sekunder dari instansi terkait yang menangani obyek wisata tersebut di DAS.

c. Perhitungan nilai jasa lingkungan fungsi waduk, didasarkan pada manfaat waduk tersebut untuk berbagai keperluan di DAS dibandingkan dengan jika waduk tersebut berhenti fungsinya, seperti luas areal sawah yang bisa diairi (irigasi) per tahun, besar energi listrik yang bisa dihasilkan per tahun, hasil ikan per tahun (perikanan), jumlah dan asal wisatawan yang datang per tahun (pariwisata), dan lain sebagainya.

d. Pada jasa lingkungan iklim mikro sangat terkait dengan dampaknya terhadap pemanasan global. Perhitungan nilai jasa lingkungan terhadap iklim mikro didasarkan pada peran DAS dalam kemampuannya untuk menyerap (sequestration) dan mengendapkan (sink) karbondioksida (CO2) dari udara ke tanah dan biomas tanaman di DAS. Dengan menggunakan peta penutupan lahan aktual, nilai karbon yang ada didalam tanah dan biomas tanaman di DAS dapat dihitung jumlahnya per tahun. Dengan mengacu pada standar dan kriteria ”carbon trade” atau ”perdagangan karbon”, nilai karbon pada tanah dan biomas tanaman yang ada di DAS bisa mendapatkan biaya kompensasi jika standar dan kriterianya terpenuhi.

VII. MONITORING DAN EVALUASI KELEMBAGAAN DAS

Wilayah DAS tersusun dari berbagai penggunaan lahan dimana masing-masing berbeda pengelolanya sehingga kelembagaan pengelola lahan yang terkait sangat komplek dan beragam. Dengan demikian pengelolaan lahan di DAS akan melibatkan banyak parapihak (stakeholders) baik formal maupun informal, berbagai sektor, dan melibatkan berbagai disiplin keahlian yang harus tertata secara sinergis. Indikator penting untuk moniev aspek kelembagaan di DAS adalah KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplipikasi). Parameter KISS yang bisa digunakan diantaranya ada tidaknya konflik.

Indikator lain yang perlu untuk monev kelembagaan adalah keberdayaan lembaga lokal/adat (KLL) dalam kegiatan pengelolaan DAS, ketergantungan masyarakat kepada pemerintah (KMP), dan kegiatan usaha bersama (KUB). Evaluasi terhadap keempat indikator tersebut bisa mencerminkan tingkat konflik, kemampuan dan kemandirian masyarakat, serta tingkat intervensi pemerintah dalam kegiatan pengelolaan DAS serta pengaruhnya pada kinerja DAS.

A. Teknik Pengumpulan Data

1. Persiapan

a. Pembentukan Tim Kerja

Tim merupakan staf teknis dan fungsional BPDAS dengan bidang keahlian ilmu-ilmu sosial, ilimu ekonomi, kehutanan, pertanian, dan geografi.

b. Persiapan administrasi

Surat Tugas bagi pelaksana untuk kegiatan (survei) lapangan, serta kegiatan konsultasi, koordinasi, dan penggalian data dan informasi dari parapihak/instansi terkait (dinas Kehutanan-Pertanian-Perkebunan-Perikanan-Peternakan-Pertambangan, dinas PU-Tata ruang/Pengairan, Perhutani, Bappeda, Bapedalda, BPS, Balitbangda, BPDAS, LSM/NGO, Perguruan Tinggi, kantor Kecamatan/Desa, dll.)

c. Sarana pendukung

Inventarisasi jenis-jenis bahan dan peralatan yang ada di kantor terkait dengan kegiatan yang akan dilakukan untuk pelaksanaan lapangan, seperti buku laporan, buku statistik, peraturan-perundangan, peta administrasi dan DAS, dan alat-alat lain yang diperlukan.

2. Bahan dan Alat

  • a. Peta DAS/Sub DAS (peta administrasi, macam stakeholders, konflik, jenis lembagalocal)
  • b. Buku data/laporan terkait dengan: jenis lembaga yang terlibat dalam pengelolaan DAS, KISS (koordinasi, integasi, sinkonisasi, sinergi), ketergantungan masyarakat pada pemerintah, keberdayaan lembaga local, dan kegiatan usaha bersama.
  • c. Blanko pengamatan (aspek kelembagaan) seperti pada Tabel 39 berikut.
0t39

3. Sasaran Lokasi

Lokasi sasaran kegiatan monev kelembagaan DAS adalah lahan wilayah DAS dari satuan DTA, DAS, dan atau Sub DAS, dan atau Sub-sub DAS (DAS Mikro) yang merupakan satuan wilayah administrasi bagian dari DAS prioritas yang ada didalam satu wilayah kabupaten; Unit analisis untuk pengumpulan data kelembagaan pada tingkat DAS adalah data yang berada di wilayah administrasi kecamatan dan untuk tingkat Sub DAS adalah data yang berada di wilayah administrasi desa.

4. Metode

Data yang diperlukan untuk mendukung monitoring kriteria kelembagaan DAS adalah :

  • a. Indikator keberdayaan lembaga adat/lokal dengan parameter peranan lembaga lokal dalam pengelolaan DAS
  • b. Indikator ketergantungan masyarakat kepada pemerintah dengan parameter intervensi pemerintah;
  • c. Indikator KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sinergi) dengan parameter tingkat konflik
  • d. Indikator kegiatan usaha bersama dengan parameter jumlah unit usaha.

Pengumpulan data kelembagaan DAS tersebut dilakukan dengan cara survei lapangan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara dengan petani sampel dan instansi terkait/stakeholders dan data sekunder dari instansi terkait di DAS/Sub DAS.

B. Teknik Analisis Data

Monitoring dan evaluasi terhadap kriteria kelembagaan yang ada di DAS meliputi indikator keberdayaan lembaga masyarakat lokal (adat), ketergantungan masyarakat kepada pemerintah, KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi), dan kegiatan usaha bersama. Dalam pengelolaan DAS, stakeholders yang terlibat banyak dan kompleks, multi sektor, dan multi disiplin. Parameter-parameter yang digunakan adalah peran lembaga lokal dalam kegiatan pengelolaan DAS, ada/tidaknya intervensi pemerintah, ada/tidaknya konflik, dan jumlah unit usaha bersama yang berkembang di DAS dalam mendukung pengelolaan DAS.

1. Keberdayaan Lembaga Lokal/Adat (KLL)

Monitoring dan evaluasi kelembagaan terhadap indikator keberdayaan lembaga lokal/adat (KLL) dalam kegiatan pengelolaan DAS, dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:

  • a. Mengidentifikasi jenis dan keberadaan lembaga-lembaga lokal/adat yang terkait dalam kegiatan pengelonaan DAS
  • b. Mengidentifikasi tugas lembaga lokal dan atau jenis kegiatan yang dilakukan terkait pengelolaan DAS
  • c. Mengidentifikasi manfaat dan atau permasalahan yang ada pada masing-masing lembaga lokal/adat

Dengan demikian, dari evaluasi terhadap peran dari masing-masing lembaga tersebut, dengan menggunakan diagram Venn, maka :

  • jika lembaga lokal/adat telah berperan dalam mendorong kegiatan pengelolaan DAS menunjukkan tingkat KLL sudah baik (skor 1)

    0t40

  • jika lembaga lokal sebagian DAS telah berperan maka nilai tingkat KLL di DAS sedang (skor 3)
  • jika lembaga lokal tidak berperan maka tingkat KLL di DAS kurang (skor 5).

Klasifikasi tingkat keberdayaan lokal/adat disajikan pada Tabel 40.

2. Ketergantungan Masyarakat pada Pemerintah (KMP)

Monev kelembagaan terhadap indikator ketergantungan masyarakat pada pemerintah dilakukan dengan mengidentifikasi kelompok-kelompok masyarakat/individu yang terlibat dalam kegiatan pengelonaan DAS, yaitu sejauhmana peran pemerintah dalam kegiatan pengelolaan DAS. Indikator ketergantungan masyarakat pada pemerintah dibagi menjadi 3 kelas, yaitu :

  • Jika masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan DAS (seperti pembuatan HR, AF, terasering, dll) masih tergantung pada dana dari pemerintah, maka tingkat KMP tinggi (skor 5)

    0t41

  • Jika masih ada yang tergantung namun ada juga yang sudah tidak tergantung pada pemerintah, maka tingkat KMP sedang (skor 3)
  • Jika sudah mandiri atau tidak tergantung ketergantung lagi dengan dana dan dukungan dari pemerintah untuk kegiatan pengelolaan DAS di wilayahnya, maka tingkat KMPnya rendah (skor 1).

Klasifikasi tingkat ketergantungan masyarakat pada pemerintah disajikan pada Tabel 41.

3. KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sinergi)

Monev indikator KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sinergi) dalam kegiatan pengelolaan DAS, melalui tahapan sebagai berikut:

  • menganalisis dan mengidentifikasi lembaga-lembaga/instansi (pemerintah dan nonpemerintah) yang terkait dengan pelaksanaan pengelonaan DAS.
  • mengidentifikasi TUPOKSI, kepentingan, kegiatan, dan tingkat pengaruh masing-masing termasuk lembaga yang ada terhadap DAS.
  • mengindentifikasi pandangannya terhadap permasalahan dan pengelolaan DAS.

Dengan demikian melalui analisis KISS (yang diuraikan dalam bentuk matriks hubungan) atas jenis lembaga yang ada di DAS terhadap kegiatannya dalam pengelolaan DAS (tugas dan fungsi, kepentingan, kegiatan, pandangan, dan tingkat pengaruh), maka bisa diketahui ada/tidaknya terjadi tingkat konflik, yang selanjutnya tingkatan konflik tersebut dikategorikan atas tingkatan tinggi (skor 5), sedang (skor 3) dan rendah (skor 1).

0t42

Pada tingkat konflik yang rendah, maka bisa dikatakan kegiatan dari masing-masing lembaga telah sesuai dengan perannya dalam penanganan dan pengelolaan DAS atau sudah ada keterpaduan (integrated). Sebaliknya jika ada konflik antar lembaga maka belum ada keterpaduan antar lembaga dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan DAS, sehingga tujuan dan sasaran pengelolaan DAS, misal keterpaduan untuk penanganan masalah banjir, kekeringan, sedimentasi, dan tanah longsor, tidak akan tercapai sesuai rencana yang diharapkan. Klasifikasi tingkat konflik antar lembaga-lembaga/stakeholder di DAS disajikan pada Tabel 42.

4. Kegiatan Usaha Bersama (KUB)

Monitoring dan evaluasi indikator kegiatan usaha bersama (KUB) dalam kaitannya dengan kegiatan pengelolaan DAS, melalui tahapan sebagai berikut:

  • mengidentifikasi bentuk (kelembagaan) dan keberadaan kegiatan usaha bersama (pemerintah/nonpemerintah/masyarakat) yang ada di DAS,

    0t43

  • mengidentifikasi jenis dan peran kegiatan usaha yang dilakukan serta keterkaitannya dengan kegiatan pengelolaan DAS,
  • mengidentifikasi dan mengevaluasi perkembangan kegiatan usaha bersama tersebut dari waktu ke waktu.

Dengan demikian, dengan mengetahui bentuk, keberadaan, jenis, peran, dan perkembangan masing-masing lembaga kegiatan usaha bersama terkait kegiatan ekonomi masyarakat serta diketahuinya fungsi dan manfaatnya bagi masyarakat di DAS, maka keberadaan lembaga-lembaga tersebut di DAS bisa diketahui perkembangannya dari waktu ke waktu. Klasifikasi tingkat perkembangan KUB disajikan pada Tabel 43.

VIII. EVALUASI KINERJA DAS

Evaluasi kinerja DAS/SubDAS dilakukan secara terintegrasi terhadap kelima kriteria: tata air, penggunaan lahan, sosial, ekonomi, dan kelembagaan. Sasaran evaluasi dipilah menjadi: (1) evaluasi luaran yang dicerminkan dari nilai tata air (hasil air), dan (2) evaluasi kondisi daerah tangkapan air (DTA) yang menunjukkan kondisi prosesor dan masukan. Dengan demikian nilai bobot evaluasi untuk tingkat DAS/SubDAS tersebut, kriteria tata air (luaran DTA) diberi bobot sebesar 50 %, sedang kriteria pengelolaan lahan, sosial, ekonomi, dan kelembagaan (kondisi DTA) jumlah nilai bobotnya juga 50 %.

A. Evaluasi Tata Air

Evaluasi tata air merupakan bentuk diagnosis awal dari kinerja DAS yang secara cepat dapat menunjukkan tingkat kerentanan DTA, tetapi jenis penyakit dan tempat penyakit berada (tingkat sakitnya) belum secara jelas diketahui. Diagnosis (evaluasi) lanjut terhadap kinerja DAS kemudian dilakukan pada DTA untuk mengetahui lebih lanjut jenis masalah/penyakit dan tempat masalah baik pada aspek penggunaan lahan, sosial, ekonomi, maupun kelembagaan. Masalah yang timbul dapat dievaluasi sebagai masalah teknis biofisik atau sosial, ekonomi, dan atau kelembagaan, atau kombinasi dari keempatnya.

Nilai skor penilaian evaluasi kinerja pada kriteria tata air diperoleh dari “Hasil Analisis” terhadap masing-masing nilai bobot dan skor dari indikator dan parameter-parameternya (KRS, CV, IPA, koefisien limpasan, sedimentasi, kandungan pencemar). Penentuan nilai bobot didasarkan pada perannya dalam mempengaruhi kinerja DAS/Sub DAS. Nilai bobot dan skor (diisi sesuai kondisinya) masing-masing parameter evaluasi tata air diklasifikasikan pada Tabel 44. Hasil akhir nilai evaluasi kondisi tata air dari suatu DAS atau Sub DAS dilakukan dengan menjumlahkan hasil kali nilai skor dan nilai bobot dari masing-masing parameter tata air kemudian dibagi dengan angka 50. Kategori nilai evaluasi tata air terhadap kinerja DAS penilaiannya disajikan pada Tabel 45.

0t44
0t45

Dalam melakukan evaluasi nilai koefisien limpasan (C) harus dipertimbangkan juga dengan nilai KRS. Pada nilai C yang besar ada kemungkinan aliran dasarnya besar atau debit alirannya cukup besar sementara nilai hujannya menunjukkan angka yang rendah atau tidak ada hujan, atau bisa dikatakan ada aliran air yang kontinyu sepanjang tahun. Apabila hal demikian terjadi maka nilai KRS bisa kecil karena nilai Q_min (dari nilai Q harian rata-rata terendahnya) yang cukup besar. Hal ini terjadi karena dalam menghitung nilai limpasan dilakukan tanpa dikurangi dahulu dengan nilai aliran dasarnya (baseflow).

0g7
Gambar 7. Kondisi Kekeruhan Air Sungai Tajum dan Cabang sungainya (A) Kali Tajum Hulu (1,98 gr/lt); (C) Kali Kawung (0,24 gr/lt); (B) Kali Tajum Utama [Pertemuan (A) dan (C)] (0,56 gr/lt),

Untuk memilah perbedaan tingkat degradasi pada masing-masing bagian dari DTA/Sub DAS yang dilakukan pada saat musim kemarau dan musim penghujan, maka hasil analisis sedimen dari aliran air cabang anak-anak sungai yang ada di DTA akan memberikan nilai hasil sediment bandingan relatif yang bisa dijadikan sebagai arahan untuk melakukan evaluasi lanjut kondisi DTA (DAS). Gambar 5 memperlihatkan contoh monitoring kualitas air di Sub DAS Tajum, DAS Serayu, dimana sampel air diambil pada sungai utama S.Tajum (B), dan pada dua cabangnya yaitu kali Tajum Hulu (A) yang lebih keruh dibanding dengan Kali Kawung (C) yang lebih jernih. Apabila cara demikian dilakukan secara berurutan (series) maka indikasi kondisi pada bagian-bagian DTA akan dapat diprakirakan secara cepat dan rasional melalui evaluasi tata air sebagai diagnosis awal kondisi DAS.

B. Evaluasi Daerah Tangkapan Air

Evaluasi kondisi DTA, dimana DTA sebagai prosesor merupakan interaksi dari kondisi alami dan intervensi manusia terhadap sumbardaya alam dalam wilayah DTA tersebut, dilakukan untuk mengetahui lebih detil sumber masalah (penyebab) yang ada di DTA – sebagai wujud diagnosis lanjut dari yang telah dilakukan pada dianosis awal (evaluasi tata air DAS). Sebagai contoh, meskipun dalam analisis kejadian banjir dimana yang dipertimbangkan hanya aspek biofisik tetapi kondisi yang sebenarnya (actual) terbentuk adalah karena pengaruh intervensi manusia (sosial, ekonomi, dan kelembangaan) dari sistem pengelolaan yang diterapkan. Nilai bobot dan skor (diisi sesuai kondisinya) dari masing-masing parameter evaluasi kondisi DTA disusun dalam Tabel 46. Evaluasi kondisi DTA (DAS/SubDAS) dilakukan dengan menjumlahkan dari hasil kali nilai skor dan nilai bobot dibagi dengan angka 50. Kategori penilaiannya kondisi DTA disajikan pada Tabel 47.

0t46
0t47

Pada penilaian monev untuk seluruh DTA, penilaian terhadap indikator-indikator dari kriteria lahan dilakukan pada setiap unit lahan yang dikelompokkan dalam bagian-bagian DTA, sedangkan penilaian aspek sosial, ekonomi, dan kelembagan di DAS dilakukan dengan pendekatan batas administrasi (desa-kecamatan) sebagai satuan analisisnya. Dari hasil evaluasi kondisi DTA, maka hubungan antara kondisi biofisik dengan kondisi sosial, ekonomi, dan kelembagaan di DTA (DAS/SubDAS) dapat diperoleh. Dengan demikian nilai hasil monev yang diperoleh pada setiap bagian dari DTA di DAS/SubDAS baik biofisik maupun sosial, ekonomi, dan kelembagaan akan merupakan nilai tertimbang, dikategorikan kondisi DTAnya sesuai dengan Tabel 46.

C. Evaluasi Hubungan Tata Air dan Daerah Tangkapan

Air Hasil evaluasi menyeluruh terhadap kondisi tata air dan DTA seperti diperlihatkan pada Tabel 48, merupakan hasil kinerja DAS/ Sub DAS sebagai cerminan dari hasil evaluasi prosesor dan masukan yang dikorelasikan dengan hasil evaluasi tata air yang merupakan luaran dari sistem DAS.

Identifikasi nilai (skor) untuk evaluasi kinerja DAS pada dua aspek (tata air dan DTA) untuk masing-masing indikatornya seperti pada Tabel 48, selanjutnya dapat ditentukan masalah utama yang ada pada DAS/SubDAS yang dinilai. Faktor-faktor atau parameter-parameter dari indikator-indikator yang di-monev tersebut dapat menjadikan daerah tersebut menunjukkan tingkat kerawanan tertentu yang merupakan faktor masalah yang harus dicari jawabannya untuk diperbaiki dan ditindak-lanjuti, yaitu melalui penerapan sistem perencanaan pengelolaan DAS/Sub DAS yang disesuaikan dengan kondisi DAS/Sub DAS-nya.

0t48

Kategori penilaian kinerja DAS/Sub DAS seperti pada tabel 49 yaitu sebagai hasil perkalian bobot dengan nilai dibagi 100.

0t49

Nilai (skor) akhir antara tata air (tabel 44) dan DTA (Tabel 46) jika diperbandingkan tidak harus selalu identik (sinkron).

Dengan mengetahui nilai evaluasi tata air DAS, kemudian dapat dianalisis indkator tata air yang paling berpengaruh. Sebagai contoh, terjadi tingkat sedimentasi yang kecil (tidak masalah), tetapi terjadi perbedaan Qmaks/Qmin (KRS) yang besar (banjir-kekeringan bermasalah). Hal ini menunjukkan bahwa tingkat erosi terkendali tetapi limpasan permukaan masih tinggi, maka kejadian ini bisa diduga bahwa lapisan tanah yang ada di DTA umumnya sudah tipis sehingga resapan air kedalam tanah kecil sehingga runoff tinggi tetapi konservasi tanahnya cukup baik.

Apabila dalam monev DTA menunjukkan kondisi baik tetapi kondisi banjir (aspek tata air) masih tingggi, hal ini kemungkinan karena faktor alami, bukan faktor pengelolaan (manajemen). Dengan demikian permasalahan yang terindikasi dari evaluasi tata air kemudian diruntut (ditelusur) ke DTA-nya untuk memperoleh identitas masalahnya, yaitu jenis dan letaknya.

IX. FORMAT LAPORAN

Laporan monev kinerja DAS adalah merupakan sajian hasil kegiatan monevi aspek tata air, lahan, sosial-ekonomi, dan kelembagaan DAS yang telah dilakukan untuk suatu DAS tertentu secara terintegrasi. Untuk format ( outline) Buku Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi DAS adalah sebagai berikut:

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR LAMPIRAN

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
B. Maksud dan Tujuan
C. Ruang lingkup

II. KEADAAN UMUM

A. Letak DAS/SubDAS
B. Karakteristik DAS (Biofisik-Sosek)
C. Bahan dan Perakatan
D. Metode Pengumpulan Data
E. Metode Pengolahan dan Analisis Data

III. HASIL MONITORING

A. Tata Air
B. Penggunaan Lahan
C. Sosial-Ekonomi
D. Kelembagaan

IV. HASIL EVALUASI

A. Tata Air
B. Penggunaan Lahan
C. Sosial-Ekonomi
D. Kelembagaan
E. Evaluasi Kinerja DAS/SubDAS

V. KESIMPULAN

VI. REKOMENDASI

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN-LAMPIRAN

X. PENUTUP

Dengan tersusunnya buku ‘Pedoman Monitoring dan Evaluasi DAS’, semoga buku ini bisa digunakan sebagai acuan bagi para pengelola DAS dalam melakukan monev kinerja DAS, khususnya pada aspek tata air, penggunaan lahan, sosial, ekonomi, dan kelembagaan yang dilakukan secara terintegrasi di suatu DAS/Sub DAS. Namun perlu disadari bahwa dalam penetapan pembobotan untuk evaluasi kinerja DAS ini masih diperlukan informasi permasalahan DAS yang dominan, apakah lebih berat ke aspek biofisik atau sosial-ekonomi kelembagaan, untuk sementara nilai pembobotannya yaitu: tata air (50 %), penggunaan lahan (20 %), sosial (10 %), ekonomi (10 %), dan kelembagaan (10 %). Sehingga nilai bobot untuk luaran DAS (tata air) sebesar 50 % dan nilai bobot untuk kondisi DTA (penggunaan lahan, sosial, ekonomi, kelembagaan) sebesar 50 %. Meskipun hasil monev DAS ini bersifat indikatif, maka pengujian lapangan yang dilakukan secara terus-menerus atau berurutan dan konsisten dengan metode yang sama untuk jangka waktu paling tidak untuk selama 2-5 tahun sangat diperlukan untuk menilai kinerja DAS.

Adanya keberagaman karakteristik DAS di Indonesia yang cukup besar, maka buku ini belum memungkinkan bisa mengakomodasi secara lengkap kebutuhan monev kinerja DAS sesuai dengan kebutuhan setempat. Namun demikian semoga buku ini bisa bermanfaat bagi para pelaksana pengelolaan DAS di lapangan.

Disamping itu, untuk lebih meningkatkan manfaat dari buku pedoman ini, khususnya setelah diterapkan di lapangan, maka kritik dan saran serta tambahan data dan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi sempurnanya buku ini masih sangat diperlukan.

DIREKTUR JENDERAL,

ttd

Ir. INDRIASTUTI, MM.
NIP. 19511222 197903 2 001

Salinan sesuai dengan aslinya
KEPALA BAGIAN KEPEGAWAIAN,
HUKUM DAN ORGANISASI

Ir. A. Wikan Hartati
NIP. 080069051

Leave a Comment »

No comments yet.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment

Blog at WordPress.com.