apakah kelembagaan sasi ini terintegrasi dengan kelembagaan formal ,misalnya adanya campur tangan pemerintah dalam hal undang-undang ? mohon penjelasnnya. terimakasih
Comment by Wulan — April 26, 2012 @ 3:05 am
RSS feed for comments on this post. TrackBack URI
Δ
Create a free website or blog at WordPress.com.
apakah kelembagaan sasi ini terintegrasi dengan kelembagaan formal ,misalnya adanya campur tangan pemerintah dalam hal undang-undang ? mohon penjelasnnya. terimakasih
Comment by Wulan — April 26, 2012 @ 3:05 am